Toko Onderdil Motor di Madiun Habis Terbakar di Malam Takbiran

Selang beberapa jam, api berhasil dipadamkan dan hanya tersisa bara. Kasus tersebut masih dalam penanganan polisi setempat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Mei 2021, 12:03 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2021, 12:03 WIB
Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)
Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/ArthurHidden)

Liputan6.com, Jakarta Sebuah toko yang berjualan barang-barang onderdil motor di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Bangunsari, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terbakar pada malam takbiran Rabu, 12 Mei 2021 hingga menghabiskan seluruh isinya.

Kapolsek Mejayan Kompol Sigit Siswandi mengatakan kebakaran diduga akibat kelalaian pekerja di toko onderdil dan gudang saat membakar sampah.

Sesuai informasi, sebelum toko tutup, pekerja toko selalu melakukan aktivitas membakar sampah bekas kemasan onderdil motor maupun oli di pekarangan belakang gudang, dilansir dari Antara.

"Diduga karena angin berhembus lumayan kencang, api menjalar hingga terjadi kebakaran. Itu dugaan awal kami," ujar Kompol Sigit.

Guna memadamkan api, petugas pemadam kebakaran menurunkan lima unit tangki pemadam kebakaran. Polisi juga langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran guna menghindari warga agar tidak mendekat.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Sejumlah Saksi Diperiksa

Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/Bedneyimages)
Ilustrasi Kebakaran. (Freepik/Bedneyimages)

Lima unit tangki pemadam kebakaran tersebut, di antaranya berasal dari Pemkab Madiun, PDAM Kabupaten Madiun, TNI Angkatan Darat, dan Pemkot Kota Madiun.

Beruntung petugas dan para pegawai toko langsung memadamkan api dan mengevakuasi sejumlah barang dalam toko dan gudang yang bisa diselamatkan.

Selang beberapa jam, api berhasil dipadamkan dan hanya tersisa bara. Kasus tersebut masih dalam penanganan polisi setempat. "Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Diperkirakan kerugian material mencapai miliaran rupiah," kata Kompol Sigit.

Polisi setempat hingga kini masih menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya