Gus Yani Minta RT Zona Merah di Gresik Dilockdown

Gus Yani mengakatan sampai hari ini PPKM Mikro masih menjadi alternatif menekan angka penyebaran virus corona.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Jun 2021, 11:10 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2021, 11:10 WIB
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atau Gus Yani. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Gresik - Bupati Gresik, Jawa Timur, Fandi Akhmad Yani meminta apabila ada rukun tetangga (RT) di wilayah itu yang terdeteksi masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19 untuk ditutup, tujuannya menekan laju perkembangan kasus yang semakin meningkat dalam beberapa pekan terakhir.

"Apabila RT'nya zona merah, maka ditutup saja, ini untuk mengedukasi seluruh masyarakat. Dan bagi kepala desa harus menyiapkan ruang isolasi bagi pasien dalam keadaan sedang, ringan," kata Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani di Gresik, Kamis.

Gus Yani dalam rapat koordinasi dan evaluasi peningkatan COVID-19 di ruang rapat Graita Eka Praja lantai II Kantor Pemkab Gresik mengakui, sampai hari ini PPKM Mikro masih menjadi alternatif menekan angka penyebaran virus corona, dilansir dari Antara.

Selain itu, tiga pilar harus terus meningkatkan kinerjanya untuk menekan angka COVID-19, sebab pandemi hampir merata, dan semua pasien membutuhkan oksigen.

Tambahan Kasus

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

"Kami juga meminta, untuk penekanan PPKM Mikro Camat harus duduk bersama Kepala Desa, dan sudah jelas bahwa di Desa harus ada Posko COVID-19," katanya.

Sementara itu, kasus terkini di Kabupaten Gresik adanya tambahan kasus positif 19 orang, dan konfirm selesai 4 orang per Kamis (24/6)

Data akumulasi di wilayah itu sejak COVID-19 melanda tercatat kasus konfirmasi positif sebanyak 5.864 orang, dengan rincian 5.350, orang sembuh, 153 masih isolasi mandiri/dirawat, serta 361 orang meninggal dunia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya