Tidak Ada Saksi, Polisi Sulit Ungkap Kasus Pengeroyokan Anggota Pagar Nusa Tuban

Polres Tuban juga tidak ingin tergesa-gesa untuk menyimpulkan apakah kasus pengeroyokan tersebut melibatkan antar perguruan silat yang ada di Tuban.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 08 Sep 2021, 16:19 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2021, 16:09 WIB
Kapolres Tuban AKBP Darman. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Kapolres Tuban AKBP Darman. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tuban - Polres Tuban kesulitan mengungkap kasus pengeroyokan dua anggota perguruan silat Pagar Nusa (PN) Tuban di kawasan Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat malam (20/8/2021).

Kapolres Tuban AKBP Darman mengaku pihaknya kesulitan memecahkan masalah tersebut karena minimnya saksi yang mengetahui atau melihat kejadian pengeroyokan tersebut.

“Kecuali pada saat itu ada sanksi, maka no problem. Saksi tidak ada sama sekali hanya saksi korban bukan saksi yang tahu pelakunya,” ungkap Kapolres Tuban, Selasa (7/9/2021).

Kendala lainnya, Polres Tuban mengaku tidak memiliki alat untuk membuka call data record (CDR) yakni untuk mengetahui percakapan handphone yang ada di lokasi kejadian. Sehingga, pihaknya masih menunggu Mabes Polri untuk membuka hasil CDR tersebut.

"Kalau dari Mabes Polri mengasih, baru kita profiling (proses pencatatan dan pemetaan) masing-masing nomor handphone. Kendala kita tidak punya alat untuk membuka CDR,” jelas Kapolres Tuban.

Polres Tuban juga tidak ingin tergesa-gesa untuk menyimpulkan apakah kasus pengeroyokan tersebut melibatkan antar perguruan silat yang ada di Tuban. Alasannya, semua kesimpulan berdasarkan penyelidikan yang masih berjalan.

“Belum, kita tidak bisa mereka-reka, kita berdasarkan senter viki investigation,” tegas AKBP Darman.

Menurutnya, dugaan awal kasus pengeroyokan tersebut dilakukan oleh perseorangan. Namun begitu, dirinya meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum yang masih berjalan.

“Masih dugaan awal ya perorangan. Semua serahkan ke proses hukum,” jelas Kapolres Tuban.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Dikeroyok Saat Akan Pulang

Pemberitaan sebelumnya, dua korban pengeroyokan itu adalah Syaiful Anwar (21), salah satu warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang. Kemudian, Muhammad Nur Hasyim (26) warga Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Kedua korban dikeroyok ketika hendak pulang ke rumah usai menjalankan tugas organisasi untuk melakukan pendataan warga Pagar Nusa. Akibat kejadian itu, mereka berdua mengalami babak belur dan dilarikan ke rumah sakit.

Atas insident tersebut, Ketua PC Pagar Nusa Tuban, Abdul Mujib meminta pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan mengusut persoalan tersebut secara tuntas. Hal tersebut disampaikan Abdul Mujib ketika mendatangi Mapolres Tuban, Senin, (23/8/2021).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya