Mahasiswa di Kota Kediri Diajak Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Wali Kota menjelaskan cukai sangat besar manfaatnya karena akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2021, 16:10 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2021, 16:10 WIB
20160930- Bea Cukai Rilis Temuan Rokok Ilegal-Jakarta- Faizal Fanani
Sejumlah batang rokok ilegal diperlihatkan petugas saat rilis rokok ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta, Jumat (30/9). Rokok ilegal ini diproduksi oleh mesin dengan total produksi 1500 batang per menit. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Kediri - Pemerintah Kota Kediri, terus menggencarkan sosialasi gempur peredaran rokok ilegal yang punya potensi besar merugikan negara. Kali ini, mahasiswa di kota tersebut menjadi sasaran sosialisasi peredaran rokok tanpa cukai itu.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengemukakan, peran mahasiswa sebagai pemuda juga sangat penting untuk ikut serta mendukung program pemerintah untuk menggempur peredaran rokok ilegal ini.

"Ini juga untuk menambah wawasan kita. Kalau adik-adik mungkin menemui rokok yang tidak ada cukainya mohon untuk di-tag ke media sosialnya Kantor Bea Cukai Kediri supaya nanti bisa langsung ditindaklanjuti," kata Wali Kota dalam acara dengan para mahasiswa tersebut, di Kediri, Senin (29/11/2021), dilansir dari Antara.

Selain sosialisasi gempur rokok ilegal, mahasiswa juga dikenalkan dengan peraturan perundang-undangan di bidang cukai dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019.

Wali Kota menjelaskan, cukai sangat besar manfaatnya karena akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dana akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor mulai dari kesejahteraan, pendidikan, hingga kesehatan.

Untuk itu, mahasiswa yang hadir dalam sosialisasi tersebut diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapat kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam menggempur rokok ilegal.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai Musnahkan Lebih dari 7 Juta Batang Rokok Ilegal
(Foto:Dok.Bea Cukai_

Mas Abu, sapaan akrabnya, menambahkan DBHCHT juga bisa dimanfaatkan mahasiswa untuk melakukan penelitian. Saat ini di dunia sedang meneliti banyak hal, yang bisa diaplikasikan ke masyarakat, sehingga penelitian dirasa penting.

"Saya berharap mahasiswa banyak melakukan penelitian-penelitian yang bisa diaplikasikan kepada masyarakat. Jangan lupa juga untuk memberikan intellectual property rights (IP Rights) di penelitiannya agar tidak dicopy atau diambil orang lain," kata dia.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Hendratno Argo Sasmito dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri.

Ia memaparkan tentang pentingnya cukai dan manfaat dana cukai untuk masyarakat.

Dia berharap, dengan sosialisasi ini semakin banyak peran serta masyarakat dalam program gempur rokok ilegal itu. Hal itu sesuai dengan tujuan acara ini, untuk mengedukasi serta melibatkan seluruh pihak untuk ikut serta menekan peredaran rokok ilegal.

Sosialiasi tersebut diikuti sekitar 60 mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum Universitas Islam Kediri.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Pelaksana Tugas Bagian Administrasi Perekonomian Zahcrie Ahmad, dan perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya