Liputan6.com, Lumajang Sebanyak 2.713 debitur meminta keringanan kepada perbankan dan lembaga jasa keuangan karena terdampak erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur.
Pelaksana Harian Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember Zulkifli menyebut pihaknya telah melakukan identifikasi debitur yang terdampak erupsi Gunung Semeru.
Baca Juga
"Kami sudah lakukan identifikasi hingga Senin pukul 18.00 WIB tercatat total debitur yang terdampak bencana Gunung Semeru sebanyak 2.713 debitur," kata Zulkifli, usai memberikan bantuan kepada warga terdampak bencana Semeru, di Kabupaten Lumajang, Senin (6/12/2021), dilansir dari Antara.
Advertisement
Menurutnya ribuan debitur tersebut berasal dari tiga bank umum dan enam bank perkreditan rakyat (BPR) di Kabupaten Lumajang, dengan total nominal mencapai Rp102 miliar lebih.
"Lembaga Jasa Keuangan dapat memberikan keringanan kepada debitur yang terdampak bencana Semeru dalam program restrukturisasi secara reguler yang sudah diatur dalam Peraturan OJK," ujar Zulkifli yang juga Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Jember.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Layanan Perbankan
Sebelum mendapatkan keringanan dalam membayar kredit, kata dia, pihak lembaga jasa keuangan harus melakukan assessment terlebih dulu kepada para debitur tersebut.
"Pihak lembaga jasa keuangan diberikan keleluasaan untuk menggunakan Peraturan OJK dalam hal restrukturisasi kredit untuk debitur terdampak bencana Semeru, dengan cara memberikan keringanan debitur dalam hal melunasi utangnya," katanya lagi.
Zulkifli mengatakan pelayanan perbankan di Kabupaten Lumajang masih berjalan seperti biasa, dan sejauh ini tidak terganggu akibat bencana guguran awan panas, sehingga tetap bisa melayani masyarakat.
OJK dan Industri Jasa Keuangan (IJK) melalui Program "OJK dan IJK Peduli Bencana" menyerahkan bantuan kepada korban terdampak guguran awan panas yang secara simbolis diberikan kepada Bupati Lumajang Thoriqul Haq, di Posko Tanggap Darurat Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Bantuan yang diserahkan oleh OJK dan IJK senilai Rp750 juta berupa dana tunai yang disampaikan melalui rekening Baznas Kabupaten Lumajang serta bantuan logistik berupa bahan pokok, obat-obatan dan perlengkapan lainnya.
Advertisement