Liputan6.com, Situbondo - Kasus kriminal di Kabupaten Situbondo sepanjang 2021 menurun dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021 ada sebanyak 421 kasus, sedangkan 2020 sejumlah 459 kasus.
"Sementara untuk penyelesaian kasus tindak pidana umum sebanyak 311 kasus yang dituntaskan. Pada 2020 ada 287 kasus dituntaskan. Penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 8 persen," kata Wakapolres Situbondo Kompol Pujiarto, dikutip dari Antara, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga
Sementara untuk kasus narkoba, lanjut Wakapolres, ada 31 kasus yang ditangani selama tahun 2021. Rinciannya, penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu 28 kasus dan obat daftar G sebanyak tiga kasus.
Advertisement
"Untuk kasus narkoba, tersangkanya banyak yang dari Surabaya karena Situbondo ini kan jalur pantura yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Bali," ujarnya.
Sedangkan pelanggaran lalu lintas, menurut Pujiarto, mengalami penurunan yang signifikan, yakni pada 2020 ada 6.632 pelanggaran, sementara pada 2021 tercatat 2.510 pelanggaran atau turun sekitar 62 persen.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Karena Covid-19
Kata Pujiarto, penurunan pelanggaran karena masa pandemi COVID-19, sehingga aktivitas masyarakat juga menurun. Selain itu, kesadaran masyarakat utuk tertib berlalu lintas semakin baik.
Ia menambahkan pada umumnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Situbondo dalam keadaan aman dan kondusif.
“Masyarakat diminta tetap proaktif untuk menginformasikan jika ada hal yang mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas. Secara garis besar situasi kamtibmas di wilayah hukum kami dalam keadaan kondusif," tuturnya.
Advertisement