Penumpang Kereta Daop 9 Jember Naik Saat Libur Panjang Isra Miraj

Sejak 25 Februari tercatat okupansi penumpang mencapai 41 persen. Di 26 Feruari mencapai 46 persen, di tanggal 27 mencapai 23 persen dan di tanggal 28 mencapai 27 persen.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 01 Mar 2022, 18:13 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 18:13 WIB
Penumpang Kereta Api di Daop 9 Jember naik saat libur panjang. (Istimewa)
Penumpang Kereta Api di Daop 9 Jember naik saat libur panjang. (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Jumlah penumpang kereta di KAI Daop 9 Jember meningkat hingga 2 ribuan selama libur panjang Isra Miraj.

Humas PT KAI Daop 9, Tohari mengatakan selama long weekend KAI Daop 9 tetap menyediakan 20 perjalanan jarak jauh dan 10 untuk perjalanan kereta api lokal. Artinya kereta yang disediakan seperti hari-hari biasa.

Sejak 25 Februari tercatat okupansi penumpang mencapai 41 persen. Di 26 Feruari mencapai 46 persen, di tanggal 27 mencapai 23 persen dan di tanggal 28 mencapai 27 persen.

"Ada peningkatan dibanding hari-hari biasa. Biasanya 2 ribu hingga 3 ribu selama long weekend itu meningkat 4 ribu hingga 5 ribu penumpang," katanya,

Untuk aturan, kata dia, PT KAI masih merujuk pada SE no 97 tahun 2021 yaitu untuk penumpang Kereta api Jarak Jauh di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama.

“Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin. Selain itu, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1×24 jam,”tambah Tohari

Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1×24 jam dan didampingi orang tua.

 

Pembatalan Tiket

Sedangkan untuk penumpang kereta api lokal penumpang di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.

“Untuk Penumpang di bawah 12 tahun, harus didampingi orang tua,"papar Tohari

Jika calon pelanggan KA Jarak Jauh tidak dapat menunjukkan hasil negatif tes antigen atau PCR, maka dapat mengajukan pembatalan tiket dengan biaya administrasi 25 persen.

“Pengajuan pembatalan tiket dapat dilakukan di stasiun pembatalan atau aplikasi KAI Access maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA,”Pungkas Tohari.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya