Liputan6.com, Jakarta Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap 18 anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
"Sekitar 18 orang rencana yang kita periksa, kita dalami keterkaitan dengan pelanggaran hukum yang dilakukan ormas tersebut," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Kamis (9/6/2022).
Baca Juga
Sementara itu, nampak sejumlah orang yang mengenakan jubah warna putih hijau tiba di Mapolda Jatim pagi. Pemeriksaan yang dilakukan secara maraton ini menyusul adanya proses penggeledahan terkait keberadaan aktivitas kelompok tersebut di Kota Surabaya.
Advertisement
"Panggilan ini terkait masalah konvoi motor syiar itu. Dimana pihak kepolisian memandang konvoi ini sebagai suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang Pancasila. Cuma kan buktinya belum ada," ucap salah seorang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Muhammad Faisal di Polda Jatim.
Menurut Faisal, selain 18 anggota yang dipanggil hari ini, sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang anggota kelompok Khilafatul Muslimin Surabaya Raya.
"Hari ini ada 18 yang rencananya akan diperiksa. Sebelumbya sudah 3 orang yang dipanggil polisi," ujarnya.
Menanggapi terkait penangkapan pimpinan pusat Khilafatul Muslimin yang berlokasi di Lampung beberapa waktu lalu, Faisal mengaku mengikuti proses yang sedang berjalan.
"Ya kita berjalan saja (ikuti saja). Tapi kan butuh bukti nantinya, apakah ini radikal, ada buktinya apa? Selama ini kan tidak ada," ucapnya.
Sita Berkas
Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengungkapkan, pihaknya menyita sejumlah surat dan dokumen usai melakukan penggeledahan markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya.
"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
Taufiqurrahman mengatakan, dokumen atau barang bukti tersebut akan dibawa ke Polda Jatim untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani oleh pihaknya.
"Jadi yang kami analisa adalah terkait dari konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan, semuanya akan dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," ucapnya.
Advertisement