Wali Kota Kediri Pecat Guru Cabuli 7 Muridnya

Ia menambahkan kasus itu sudah diterimanya sejak tiga pekan lalu. Ussi mendengar kabar dan membentuk tim secara langsung. Setelah tim berjalan, kemudian laporan masuk ke Sekda Kota Kediri.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2022, 18:09 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2022, 18:09 WIB
Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Kediri - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memecat guru yang cabuli anak didiknya di Kota Kediri.

"Sanksinya pecat, tanggal 20 Juli 2022. Kami tidak mau toleransi terkait dengan kasus tersebut. Kasus ini menjadi pengalaman buruk bagi kita semua, bahwa tidak boleh ada lagi hal seperti ini," kata Abdullah Abu Bakar, Sabtu (23/7/2021), dikutip dari Antara.

Abu Bakar mengatakan dalam memberikan hukuman sebenarnya terdapat beberapa sanksi yang bisa diambil, namun Pemkot memberikan sanksi terberat yakni pemecatan. Hal ini sesuai dengan peraturan hukum pidana yang berlaku serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut UU tersebut, terdapat tiga jenis hukuman berat yakni penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, kemudian pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Ia menambahkan kasus itu sudah diterimanya sejak tiga pekan lalu. Ussi mendengar kabar dan membentuk tim secara langsung. Setelah tim berjalan, kemudian laporan masuk ke Sekda Kota Kediri.

"Jadi, kami sudah lebih dahulu tahu. Kota Kediri adalah kota layak anak, sebagai Wali Kota saya melindungi seluruh anak-anak di Kota Kediri, maka kami proses secara tegas terkait dengan guru ini," jelas dia.

Wali kota menegaskan kasus ini tidak boleh lagi terjadi menimpa siapa pun. Pemkot juga terus mendukung agar anak-anak terutama yang menjadi korban tersebut tetap bersemangat dalam meneruskan pendidikannya.

"Sekarang beres semuanya. Korban juga sedang melakukan aktivitas kesehariannya seperti biasa, informasi yang kami terima. Yang jelas, oknum ditindak setegas mungkin, hukuman sanksi kami berikan," kata dia.

 

7 Korban

Dirinya berharap, baik kepada sekolah maupun wali murid yang juga mengetahui ada kasus seperti asusila ini segera melapor kepada kepala sekolah. Bahkan, jika mau bisa lapor dengan berkirim surat rahasia kepada Wali Kota.

"Ini jadi preseden buruk untuk kita semua. Untuk pemda bahwa ini ditindak tegas, baru kali pertama saya pecat, harus pecat menurut saya," kata dia.

Dinas Pendidikan Kota Kediri juga terus mendampingi pelajar yang juga menjadi korban asusila oleh gurunya sendiri dan mendorong mereka untuk terus semangat bersekolah.

Terdapat tujuh anak yang menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan guru kepada muridnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya