Pasien di Surabaya Dapat Rp 50 Ribu Jika Layanan Rumah Sakit Melebihi Durasi Waktu

Menurut Eri, uang kompensasi Rp50 ribu merupakan bentuk tanggung jawab manajemen rumah sakit. Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi manajemen apabila durasi pelayanan melebihi waktu yang ditentukan.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Des 2022, 22:03 WIB
Diterbitkan 09 Des 2022, 22:03 WIB
Eri Cahyadi meninjau vaksinasi booster lansia di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Eri Cahyadi meninjau vaksinasi booster lansia di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - RSUD Dr Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya akan memberikan  kompensasi uang Rp50 ribu kepada pasien, jika pelayanan rumah sakit tidak sesuai durasi waktu yang ditentukan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi perbaikan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie. Hasilnya kalau ada keterlambatan pelayanan maka pasien diberikan kompensasi Rp50 ribu.

"Kami juga meminta agar poster tulisan kompensasi Rp50 ribu tidak hanya ditempel di dekat loket pelayanan, melainkan juga dapat ditambah di depan ruangan farmasi. Sehingga orang juga akan bisa mengontrol, sesuai tidak saya dengan menunggu waktu yang direncanakan," ujar Cak Eri, Jumat (9/12/2022).

Menurut dia, uang kompensasi Rp50 ribu merupakan bentuk tanggung jawab manajemen rumah sakit. Kompensasi diberikan sebagai ganti rugi manajemen apabila durasi pelayanan melebihi waktu yang ditentukan.

"Semoga ini menjadi koreksi bersama sehingga lebih cepat, lebih cepat dan lebih cepat. Kalau saya lihat sudah tidak ada antrean karena ini mempercepat," ujar dia.

Selain evaluasi durasi pelayanan, Eri juga menginginkan adanya perbaikan dari sisi pendaftaran. Sebab, kata dia, dari hasil tinjauannya banyak di antara pasien yang datang secara onsite atau langsung dan tidak mendaftar dahulu melalui aplikasi e-health (daring).

"Kalau langsung datang saya minta juga ada nomor jamnya yang tercantum di sana. Sehingga kami tahu rencana masuk jam berapa. Saya maunya onsite juga ada jamnya, sehingga orang tahu tidak ada fitnah, dia (pasien) datang jam sekian," kata dia.

Evaluasi selanjutnya terkait dengan perbaikan mekanisme bagi pasien yang mendaftar tiga bulan sebelumnya. Meski warga bisa mendaftar tiga bulan sebelumnya untuk mendapatkan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie, namun nomor pendaftaran mereka tertumpuk dengan pasien yang lebih baru mendaftar.

"Nah ini yang saya minta koreksi harus ada jamnya. Tapi Alhamdulillah tadi semuanya (pasien) yang kami tanya, bahkan mengucapkan terima kasih dengan rumah sakit Dr Soewandhie, karena jauh lebih cepat rata-rata satu jam sudah pulang termasuk obatnya. Inilah yang saya harapkan," kata dia.

Tingkatkan Kenyamanan

Eri Cahyadi dengan tampilan CCTV tentang pelayanan Kota Surabaya. surabaya.go.id)
Eri Cahyadi dengan tampilan CCTV tentang pelayanan Kota Surabaya di kantornya. (surabaya.go.id)

Eri juga mengharapkan supaya manajemen RSUD Dr Soewandhie dapat lebih meningkatkan kenyamanan ruang pelayanan. Termasuk pula kenyamanan pasien atau keluarganya ketika berada di ruang tunggu.

"Saya berharap posisinya lebih nyaman lagi. Jadi nanti saya minta ruang tunggu dikasih televisi, termasuk ruang poli juga dikasih televisi," ujar dia.

Kecepatan pelayanan di RSUD Dr Soewandhie Surabaya rupanya mendapatkan apresiasi dan respons positif dari warga. Salah satunya adalah Mufidah Pohan yang datang ke rumah sakit wilayah Surabaya timur untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Warga asal Pecindilan Genteng, itu mengakui, saat ini pelayanan di RSUD Dr Soewandhie lebih cepat dari sebelumnya.

"Saya kemarin (datang) jam 09.00 WIB, pulang jam 10.00 WIB, cepat. Enak betul lega," kata dia.

Selain RSUD Soewandhie, kebijakan pemberian kompensasi juga diterapkan di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) yang merupakan rumah sakit milik Pemerintah Kota Surabaya.

Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Infografis Tahap Pengajuan Kebaya Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya