Liputan6.com, Surabaya - Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mewanti-wanti notaris agar tidak terlibat dalam pendanaan terorisme. Untuk itu, Imam mengatakan bahwa notaris wajib untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).
Menurutnya, menjadi notaris punya tantangan dan tanggung jawab yang besar. Sebagai pejabat publik yang membuat akta otentik, notaris bisa terseret pidana jika lalai atau sengaja menerbitkan akta yang terkait tindak pidana tertentu.
Baca Juga
"Sudah ada beberapa contoh notaris yang terjerat pidana pencucian uang hasil korupsi, tapi saat ini ada tren terjadi tindak pidana atau kejahatan transnasional yang bersifat extraordinary," ungkap Imam, Senin (13/2/2023).
Advertisement
Selain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), saat ini marak praktik Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT). Untuk itu, notaris wajib mengedepankan ketelitian dan prinsip kehati-hatian. JIka tidak, notaris bisa terjerat pidana.
"Notaris wajib untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) dan melaporan transaksi keuangan yang mencurigakan pada aplikasi Government Anti-Money Laundering (goAML)," tegas Imam.
Pria asal Pamekasan itu menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan agar notaris tidak terlibat dalam pembuatan akta yang mengandung transaksi TPPU maupun TPPT.
"Kewajiban ini jika dijalankan dengan penuh tanggungjawab, akan melindungi notaris apabila klien berniat jahat atau memanfaatkan notaris dalam melakukan TPPU/TPPT," urainya.
Peran Penting
Peran notaris, lanjut Imam, sangat penting dalam memberikan perlindungan hukum bidang keperdataan bagi masyarakat. Termasuk juga para pelaku bisnis ataupun menunjang perekonomian nasional pada umumnya.
"Semoga notaris yang baru diambil sumpah/ janjinya hari ini dapat melaksanakan tugas dengan baik, serta jangan lupa untuk selalu meng-update perkembangan hukum di Indonesia yang penuh dinamika ini, sehingga semakin mantap dalam melaksanakan tugas jabatannya," imbaunya.
Bagi anggota Majelis Pengawas Daerah yang baru dilantik, Imam berharap semoga dapat bekerja dengan baik. Juga saling sinergi dengan anggota majelis pengawas lainnya dalam mengawasi perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris.
"Serta mampu pula berkoordinasi dengan baik terhadap semua stakeholder di daerah," harapnya.
Advertisement