Liputan6.com, Surabaya - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Joko Sasmito memantau langsung jalannya sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia mengaku kehadirannya terkait beberapa hal.
“Saya ingin memantau terkait beberapa hari lalu ada kejadian anggota Brimob yang bisa dikategorikan menggangu jalannya persidangan,” kata Joko, di PN Surabaya, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan amatannya, situasi di PN Surabaya telah berangsur kondusif. Sistem pengamanan juga sudah diubah.
Advertisement
“Kami sudah dapat laporan bahwa sudah ada perubahan. Tidak seperti kemarin kemarin,” ucapnya.
Menurut Joko, pola pengamanan sidang tragedi Kanjuruhan diubah. Jumlah petugas yang berjaga dikurangi. Tak ada pula anggota Brimob yang berteriak memberikan dukungan untuk terdakwa.
“Dibagi dua, pengaman dari kepolisian dan pengunjung yang beri semangat ke terdakwa dari kepolisian itu sudah dikurangi,” ucapnya.
Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata dia juga sudah menyatakan permintaan maafnya akibat kegaduhan itu. Meski demikian, kata Joko, KY tetap akan menindaklanjuti kejadian itu. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti.
“KY masih mengumpulkan bukti-bukti apa itu terkait contempt of court (mengganggu kehormatan peradilan) apa bukan. Coba kami teliti apa dugaan itu perlu ditindaklanjuti apa tidak,” ujarnya.
Yang jelas, kata dia, KY jelas serius mengawasi jalannya persidangan Kanjuruhan. Baik secara tertutup maupun secara terbuka.
Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih meminta maaf atas atas kegaduhan puluhan anggota Brimob Polda Jatim yang meneriakkan yel-yel dan mengganggu jalannya persidangan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Selasa 13 Februari kemarin.
Menurutnya, puluhan anggota Brimob itu memberi dukungan pada teman dan senior yang disidang terkait kasus tragedi Kanjuruhan. Puluhan anggota ini memberikan dukungan tanpa ada perintah siapapun.
"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," ucapnya, Kamis (16/2/2023).
Ia mengungkapkan, mengenai adanya pengusiran yang dilakukan pihak pengamanan Pengadilan Negeri Surabaya. Fakih mengungkapkan puluhan anggota ini hanya diimbau agar tidak gaduh di luar gedung karena masih banyak sidang lain yang sedang berjalan.
"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," paparnya.
Advertisement