Surabaya Digentayangi Bandit Jalanan Selama Tiga Bulan Terakhir, Ini Buktinya

Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat 144 kasus kejahatan selama tiga bulan terakhir ini,mulai Curat, Curas dan Curanmor (3C) atau kejahatan bandit jalanan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Jun 2023, 22:04 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2023, 22:04 WIB
Ilustrasi - Borgol penjahat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Ilustrasi - Borgol penjahat. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya mencatat 144 kasus kejahatan selama tiga bulan terakhir ini,mulai pencurian dengan pemberat, pencurian dengan kekerasan (curat), Curas dan pencurian kedaraan bermotor (Curanmor) atau kejahatan bandit jalanan. 

"Di bulan Maret ada 37 pengungkapan, kemudian di bulan April ada 51 pengungkapan dan pada bulan Mei dengan 56 pengungkapan kasus Curat, Curas dan Curanmor,” ujar Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko, Senin (26/6/2023).

AKP Haryoko menyebut, kinerja anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam pengungkapan kasus 3C cukup bisa dibanggakan, sangat bagus karena setiap bulan ada peningkatan penangkapan atau ungkap kasus curanmor di Kota Surabaya.

"Sebelumnya kami juga sudah memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh jajaran Reskrim untuk selalu optimal dalam rangka upaya pengungkapan kasus curat, curas dan curanmor di Kota Surabaya," ucapnya.

Disamping itu upaya preventif dan preemtip melalui patroli dan operasi malam untuk mencegah terjadinya kejahatan masif dilaksanakan.

"Serta sambang oleh Polisi RW dan Bhabinkamtibmas seluruh polsek jajaran guna memberi imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga harta bendanya," ujar AKP Haryoko.

Beberapa kejadian kriminal menjadi catatan Polrestabes Surabaya pada akhir pekan ini, salah satunya melaksanakan patroli rutin yang melibatkan rayon polsek jajaran yang diperkuat seluruh satuan. 

"Patroli gabungan ini dilaksanakan di seluruh wilayah terutama di wilayah perbatasan Surabaya yang dinilai rawan kejahatan curat, curas, maupun curanmor serta tawuran," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi, Senin (26/6/2023). 

Dalam kegiatan ini, lanjut AKP Haryoko, Rayon I yang terdiri dari Polsek Tambaksari, Bubutan, dan Simokerto, melaksanakan patroli dan mengamankan belasan pemuda diduga hendak tawuran. 

"Mereka kemudian diamankan di Polsek Bubutan. Sementara ada dua senjata tajam (sajam) diduga hendak digunakan tawuran di sita dari wilayah Polsek Bubutan dan Simokerto," ucapnya.

 Patroli skala besar ini, kata AKP Haryoko, dilaksanakan secara rutin di wilayah rawan. Selain antisipasi tawuran juga beberapa kegiatan masyarakat yang bisa mengganggu kamtibmas. 

Patroli Sasar Gangguan Keamanan

Ilustrasi Maling di Rumah Korban
Ilustrasi Maling di Rumah Korban

"Dalam patroli ini, Polsek Tambaksari juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti kendaraan bermotor serta botol berisi minuman keras (miras). Dan seluruh barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya. 

Patroli juga dilaksanakan rayon VII Polsek Lakasantri, Benowo, dan Pakal melaksanakan kegiatan patroli di wilayahnya. Patroli ini menyasar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Salah satunya antisipasi gengster hingga kejahatan jalanan. 

"Kami juga laksanakan patroli di perbatasan wilayah untuk antisipasi kejahatan jalanan maupun 3C," ucap AKP Haryoko. 

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya