Kemendagri: Peningkatan SDM Jadi Keharusan untuk Penuhi Kebutuhan Pelayanan Desa

Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa supaya memiliki manajemen kepemimpinan (leadership) dan kewirausahaan (entrepreneurship).

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Nov 2023, 19:27 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2023, 12:39 WIB
Penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Palembang, Rabu (8/11/2023) malam. (Istimewa)
Penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Palembang, Rabu (8/11/2023) malam. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa supaya memiliki manajemen kepemimpinan (leadership) dan kewirausahaan (entrepreneurship).

Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Bina Pemdes Paudah saat mewakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro pada penutupan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023, di Palembang, Rabu (8/11/2023) malam.

Kata Paudah, terdapat tantangan yang harus dihadapi dan diatasi agar hasil pembangunan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin, salah satunya adalah sumber daya manusia.

"Peningkatan kapasitas SDM menjadi keharusan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan umum kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah melalui P3PD," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini banyak contoh desa yang berhasil dalam berbagai bidang. Namun, tidak sedikit desa yang masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan desa.

Ini terlihat dalam upaya desa melakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan desa untuk meningkatkan dan memperbaiki kualitas belanja desa.

Penyebab belum optimalnya pencapaian kualitas belanja desa adalah kapasitas aparatur pemerintahan desa dalam mengelola penyelenggaraan pemerintahan desa, perencanaan pembangunan desa, pengelolaan keuangan desa dan penyusunan produk hukum desa.

Yang tidak kalah penting, menurut Paudah, adalah jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan dari aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa dalam mengelola potensi desa melalui badan usaha milik desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

14 Provinsi Selesai Pelatihan

"Pemerintah mengambil langkah strategis berupa upaya kolaboratif antar kementerian dan lembaga di tingkat pusat dan daerah melalui P3PD. Program bertujuan untuk meningkatkan kualitas belanja desa," paparnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa, Mohammad Noval menambahkan, sampai Minggu Pertama November 2023 tercatat sebanyak 14 provinsi telah selesai melaksanakan kegiatan pelatihan.

Provinsi itu adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Selatan, DIY, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.

Memasuki awal Minggu kedua November, tercatat sebanyak 3 provinsi, yakni Sumatera Selatan, Aceh, dan Sumatera Utara.

Infografis Tips Cari Cinta di Aplikasi Kencan Online
Infografis Tips Cari Cinta di Aplikasi Kencan Online. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya