Kemenag Ajak Mahasiswa Jadi Agen Pencegahan Perkawinan Anak

Suryo menyebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang.

oleh Tim Regional diperbarui 01 Agu 2024, 14:06 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 13:40 WIB
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Agus Suryo Suripto, mengajak mahasiswa menjadi agen pencegahan perkawinan anak. (Istimewa)
Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Agus Suryo Suripto, mengajak mahasiswa menjadi agen pencegahan perkawinan anak. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama (Kemenag) Agus Suryo Suripto, mengajak mahasiswa menjadi agen pencegahan perkawinan anak.

Suryo menjelaskan, mahasiswa memiliki peran strategis, meluas, dan optimal dibandingkan dengan segmen masyarakat lain. Sebagai akademisi, mahasiswa memiliki daya nalar yang kuat untuk mengkritisi kondisi sosial, termasuk masalah keluarga seperti tingginya kasus kawin anak, stunting, dan angka perceraian.

“Mereka ini (mahasiswa) punya peran sangat strategis sebagai agen perubahan di masyarakat yang kerap kita kenal dengan agent of change,” ujarnya, di sela acara Bimbingan Remaja Usia Nikah di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (31/7/2024).

Suryo menyebut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah universitas dan akademisi di Indonesia, termasuk Universitas Islam Negeri Malang. Pelatihan untuk menjadi agen pencegah kawin anak telah digelar, yang bertujuan mengubah pandangan bahwa nikah muda itu menarik. Pandangan tersebut dinilai sebagai pola pikir yang salah.

“Kita memberi asesmen dan pemahaman kepada mahasiswa bahwa ini adalah masalah yang akan dihadapi ketika mereka berkeluarga,” ungkap Suryo.

Menurut Suryo, setelah dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan, mahasiswa yang terjun ke masyarakat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dapat bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah desa. “Peran mahasiswa diharapkan mampu membawa perubahan terhadap masalah-masalah sosial dan budaya di masyarakat,” tambahnya.

Suryo berharap, mahasiswa dapat mampu mengubah pandangan teman sebayanya terkait kasus kawin anak. Peran mahasiswa, menurutnya, dapat mendukung transformasi dan kebijakan Kemenag.

“Kanwil Kemenag Provinsi Yogyakarta akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan kerja-kerja praktis di UGM terkait literasi ketahanan keluarga. Kegiatan ini juga merupakan upaya menyosialisasikan capaian Kemenag selama kepemimpinan Menag Yaqut Cholil Qoumas,” ucapnya.

Regulasi tentang Gerakan Keluarga Sakinah

Ide tersebut, imbuh Suryo, telah diperkuat dengan regulasi hukum yang mendukung. Kemenag memiliki regulasi tentang Gerakan Keluarga Sakinah yaitu Kepdirjen Bimas Islam Nomor 1.099 Tahun 2023, yang mengatur pelibatan masyarakat, termasuk akademisi, dalam membangun ketahanan keluarga.

Rangkaian kegiatan IMF 2024 akan berlangsung di tujuh kota di Indonesia. Dimulai dari Yogyakarta, 31 Juli hingga 1 Agustus 2024, dilanjutkan di Pekanbaru (5-6 Agustus 2024), Palembang (7-8 Agustus 2024), Manado (12-13 Agustus 2024), Bali (14-15 Agustus 2024), Bandung (19-20 Agustus 2024), dan Surabaya (21-22 Agustus 2024).

Infografis Terjerat Modus Kawin Pesanan
Infografis Terjerat Modus Kawin Pesanan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya