Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba di 2024, 18 Juta Jiwa Terselamatkan

Sebanyak 17.855 Kasus Narkoba telah diamankan Polri sejak awal 2024, ini rincian jumlah orang yang bisa diselamatkan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 26 Jun 2024, 12:20 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2024, 12:20 WIB
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba Sejak Awal 2024, Bisa Selamatkan Puluhan Juta Jiwa dari Risiko Penyalahgunaan
Polri Amankan 17.855 Kasus Narkoba Sejak Awal 2024, Bisa Selamatkan Puluhan Juta Jiwa dari Risiko Penyalahgunaan. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Sepekan sebelum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan hasil pengamanan kasus narkoba sejak awal 2024.

Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa sejak awal 2024 hingga saat ini, Polri telah menangani 17.855 kasus peredaran gelap narkoba di seluruh Indonesia.

“Tindak pidana narkoba dari Januari hingga 24 April, jumlah kasus 17.855 LP,” kata Agus pada Rabu 12 Juni 2024 mengutip laman Humas Polri.

Agus menyatakan, dari kasus-kasus tersebut, jumlah tersangka yang berhasil ditindak mencapai 22.177 orang.

Bareskrim Polri juga berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar. Dijelaskan pula bahwa bukti yang diamankan dapat menyelamatkan jutaan jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Rincian bukti yang diamankan termasuk:

  • Sebanyak 2.194.560 gram sabu yang bisa menyelamatkan 10 juta orang.
  • Sebanyak 1.703.659 gram ganja yang bisa menyelamatkan lebih dari 1,5 juta orang.
  • Sebanyak 2.228.758 gram ekstasi yang bisa menyelamatkan lebih dari 6,5 juta orang.

Sekitar 18 juta orang terselamatkan dari narkoba sejak awal 2024.

Di tahun sebelumnya, yakni pada 2023, Bareskrim Polri berhasil menangani 41.855 kasus dan menindak 54.355 tersangka.

Barang bukti yang disita pada 2023 yakni:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  • Sebanyak 6.876.782 gram sabu yang bisa menyelamatkan 34 juta orang.
  • Sebanyak 8.735.941 gram ganja yang bisa menyelamatkan lebih dari 81 juta jiwa.
  • Sebanyak 1.691.200 gram ekstasi yang bisa menyelamatkan 5 juta orang.

Rencana Pengamanan Narkoba 2025

Untuk periode 2025, Polri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp567,4 miliar untuk pemberantasan narkoba. Namun, Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp524,5 miliar, sehingga diharapkan total anggaran menjadi Rp1 triliun.

Agus juga menyebutkan bahwa untuk penindakan di perairan, anggaran akan dialokasikan dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri.

“Diharapkan menjadi Rp1 triliun. Untuk penindakan di perairan dialokasikan anggaran dalam bentuk pengadaan kapal patroli melalui pinjaman dalam negeri,” ucap Agus.


5 Refleksi di Hari Anti Narkotika Internasional 2024

Terkait Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), ini adalah peringatan yang jatuh setiap tanggal 26 Juni atau tepat hari ini.

HANI menjadi momen penting untuk merefleksikan bahaya narkoba dan memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Menurut Juru Bicara Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM), Fajar Kurniawan, narkoba bagaikan monster yang merenggut masa depan, menghancurkan keluarga, dan menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa.

“Tahun ini, HANI mengangkat tema Lebih Sehat, Lebih Bahagia, Bebas Narkoba. Tema ini mengajak kita semua untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan bahagia tanpa narkoba,” kata Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Rabu (26/6/2024).

Dia menambahkan, refleksi ini menjadi pengingat bahwa:

Pertama, bahaya narkoba masih nyata dan mengancam generasi muda. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih memprihatinkan. Generasi muda, khususnya pelajar, menjadi target utama para pengedar narkoba.

Kedua, upaya pemberantasan narkoba harus terus digencarkan. Upaya penegakan hukum, pencegahan, dan rehabilitasi harus berjalan beriringan. Peran aktif semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga seluruh elemen masyarakat, sangatlah penting.

Ketiga, rehabilitasi bagi pecandu narkoba harus menjadi prioritas. Pecandu narkoba bukan penjahat, melainkan korban yang membutuhkan bantuan. Rehabilitasi yang efektif dapat membantu mereka pulih dan kembali ke kehidupan normal.


Selanjutnya

Keempat, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba harus gencar dilakukan. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan tentang bahaya narkoba dan cara menghindarinya. Keluarga dan sekolah memiliki peran penting dalam memberikan edukasi ini.

Kelima, peran serta masyarakat sangatlah penting. Masyarakat dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan pencegahan narkoba. Seperti menjadi relawan, mengikuti sosialisasi, dan melaporkan jika menemukan aktivitas peredaran narkoba.

“Mari kita jadikan HANI 2024 sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam memerangi narkoba. Bersama-sama, kita wujudkan masyarakat yang lebih sehat, lebih bahagia, dan bebas narkoba,” ajak Fajar.

Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Infografis Artis Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya