Liputan6.com, Jakarta - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan jenis kuaci.
Ekstasi tersebut dikirim melalui perusahaan jasa titipan berupa paket dari Malaysia, pada 18 Agustus 2022. Kemudian berhasil terdeteksi oleh aparat di Kargo Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga
"Dari hasil temuan terdapat sekitar 298 butir ekstasi dalam bungkus makanan ringan kuaci," ungkap Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Zaky Firmansyah, Kamis (1/9/2022).
Advertisement
Dalam paket kiriman tersebut tertera nama penerima dengan inisial XJ yang berasal dari Tiongkok. Namun ketika dilakukan pengembangan ke alamat tujuan, ternyata penerima barang yakni warga negara Indonesia berinisial RA, Jumat, 21 Agustus 2022.
"XJ ini diduga merupakan mantan narapidana dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini XJ tengah dalam upaya pencarian. Sedangkan RA telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
WNA Asal Meksiko Diamankan Petugas
Sebelumnya juga, seorang wanita berkewarganegaraan Meksiko kedapatan membawa narkotika jenis sabu saat melintas di Bandara Soekarno-Hatta. Dia kedapatan menyelundupkan 3 Kg Sabu yang disimpan di beberapa kantong plastik.
Wanita tersebut berinisial RLH, seorang warga negara asing (WNA) asal Meksiko yang ketahuan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menyelundupkan tiga kilogram narkotika jenis sabu. Awalnya, pada Jumat, 19 Agustus 2022, RLH tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pukul 17.35 WIB menggunakan Turkish Airlines dari Istanbul.
Advertisement