Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak berencana akan menarik pajak dari bisnis jual beli online (e-commerce) yang sedang naik daun di Indonesia. Tingginya minat masyarakat untuk belanja online dianggap bisa memberikan pendapatan bagi negara.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pajak, Mardiasmo, mengatakan pihaknya akan mengajak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk merealisasikannya. Rencana itu pun disambut baik oleh Kominfo.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo, Ismail Chawidu, menyatakan pihaknya mendukung rencana Kementerian Keuangan untuk menambah pendapatan negara dari pajak dari sektor e-commerce.
"E-commerce cukup tumbuh pesat di Indonesia. Kita akan mendukung program yang ditetapkan pemerintah secara keseluruhan, seperti mendapatkan pendapatan dari pajak e-commerce," ungkap Ismail yang dihubungi tim Tekno Liputan6.com melalui saluran telepon, Rabu (28/1/2015).
Ismail menambahkan, jika dibandingkan dengan negara lainnya, pendapatan Indonesia dari sektor e-commerce masih terbilang kecil. Meski begitu, ia mengaku pihaknya akan berupaya tetap melindungi industri e-commerce yang baru berkembang di ranah teknologi Indonesia.
"Kita belum tahu seperti apa jelasnya, kita akan tetap lihat bagaimana aturannya nanti dan berusaha supaya tidak mengganggu pertumbuhan e-commerce di Indonesia. Nanti akan ada bahasan lanjutan antara Kemenkeu dengan Pak Menteri Kominfo, kita lihat saja," tandasnya.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2013, hingga saat ini jumlah pengguna Internet di Indonesia baru mencapai 30% dari total populasi. Sebanyak 70% pengguna internet di Indonesia disebutkan telah memberikan pendapatan sebesar Rp 130 triliun melalui transaksi e-commerce dalam satu tahun.
Adapun rencana pengenaan pajak bagi situs jual beli online diusulkan karena menurut Mardiasmo saat ini situs jual beli online sudah mampu meraup untung yang banyak sehingga sudah layak dikenakan pajak.
(den/dew)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Situs Jual Beli Online Akan Dikenai Pajak, Apa Kata Kominfo?
Kominfo mendukung rencana Kementerian Keuangan untuk menambah pendapatan negara dari pajak ke e-commerce.
diperbarui 28 Jan 2015, 13:12 WIBDiterbitkan 28 Jan 2015, 13:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 4 Januari 2025
Link Live Streaming LaLiga Valencia vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
PBNU Cari Investor Bantu Biayai Dana Besar Reklamasi Tambang
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025