Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini jejaring sosial microblogging, Twitter, bermasalah dengan hukum. Twitter dikabarkan dituntut ke pengadilan karena dianggap telah melanggar rahasia penggunanya.
Tuntutan tersebut menyebutkan bahwa Twitter secara sistematis telah mencegah, membaca, dan mengubah isi dari direct messages penggunannya. Tuntutan ini membahas mengenai tautan yang disertakan dalam isi direct messages.
Seperti dikutip dari laman The Verge, Rabu (16/9/2015), fitur direct messages Twitter memang akan memperpendek tautan yang dikirimkan dan digantikan dengan tautan yang telah dimodifikasi oleh Twitter sebelumnya.
Hal itulah yang menurut firma dari Jay Edelson, Edelson PC, melanggar kerahasiaan pesan yang dikirimkan oleh pengguna Twitter. Menurut mereka, dengan dilakukannya modifikasi, Twitter dianggap telah terlebih dahulu mengetahui isi pesan penggunanya.
Pihak Twitter sendiri tidak tinggal diam dengan tuntutan yang dilayangkan oleh Edelson PC. Twitter melalui pernyataannya mengatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan hal yang tidak tepat, dan mereka pasti akan melawan balik.
Sebenarnya, masalah mengenai kerahasiaan fitur direct messages Twitter juga masih belum jelas. Sebab, isi direct message dienskripsi oleh pengguna ponsel dan server pusat Twitter.
Namun, masih memungkinkan bagi Twitter untuk mengamati pesan dari luar server perusahaan. Ditambah, permasalahan mengenai pemindaian secara otomatis dapat dianggap sebagai pelanggaran rahasia.
Sebelum Twitter, Google juga pernah menghadapi tuntutan yang sama. Kala itu, masalah muncul akibat mekanisme iklan yang ada di Gmail. Namun, sebelum kasus tersebut dilanjutkan ke tahap lebih serius, Google telah membereskan masalah itu lebih dahulu.
(dam/cas)
Gara-gara Direct Messages, Twitter Dituntut
Edelson PC yang biasa menuntut perusahaan teknologi terkait masalah kerahasiaan, sekarang mengincar Twitter karena fitur direct messages
Diperbarui 16 Sep 2015, 21:00 WIBDiterbitkan 16 Sep 2015, 21:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ole Romeny, Mesin Gol Timnas Indonesia Berdarah Medan yang Punya Harga Selangit
Trik Menang Giveaway, Panduan Lengkap Meningkatkan Peluang Kemenangan
Film Tak Ingin Usai di Sini Rilis Poster dan Teaser, Siap Mengguncang Bioskop
KPK Periksa Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
Ramai RUU Polri, Puan Maharani Akui Belum Terima Surpres & Draf yang Beredar Tak Resmi
7 Trik Rahasia Android dan Aplikasi WA yang Wajib Dicoba
Selama Libur Lebaran, Layanan Administrasi Kependudukan di Banyuwangi Tetap Buka
Mentan Amran Cek Pengusaha Beras Nakal Ubah Kemasan Medium ke Premium
Waktu Sholat Tulungagung 26 Maret-26 April 2025, Jangan Sampai Ada yang Terlewat
Korea Selatan Berlakukan Status Darurat Bencana Nasional Kebakaran Hutan, Ini Imbauan KBRI Seoul bagi WNI
Mudik Lebaran 2025: Program Mudik Gratis dan Antisipasi Kemacetan
Polda Banten Terapkan Ganjil Genap dan Pengaturan Pelabuhan Merak Urai Kepadatan Mudik Lebaran