Smartfren Pastikan Belum Mau Blokir Netflix

Smartfren memilih tetap memberikan kesempatan bagi pengguna mengakses Netflix sebelum ada aturan jelas dari pemerintah.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 27 Jan 2016, 15:42 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2016, 15:42 WIB
Smartfren
Pegunjung memperlihatkan produk baru Smartfren di Jakarta, Senin (2/11/2015).Smartfren meluncurkan sebuah paket 4G LTE baru tanpa batasan kuota.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan Telkom untuk memblokir layanan Netflix ternyata tidak serta merta diikuti oleh operator seluler lain, seperti Smartfren.

Hal ini dipastikan langsung oleh VP Head of Brand and Marketing Communication Smartfren Derrick Surya, ketika dihubungi tim Tekno Liputan6.com, Rabu (27/1/2016).

Menurutnya, Smartfren sampai saat ini masih akan terus membuka layanan bagi pengguna untuk bisa mengakses Netflix. Sebab, sampai saat ini belum ada pernyataan atau pun aturan resmi dari pemerintah terkait layanan Netflix di Tanah Air.

"Karena sampai saat ini belum ada mandat pada operator untuk menutup layanan Netflix, jadi kenapa harus diblokir?," ujar Derrick.

Lebih lanjut, Derrick menuturkan bahwa pihaknya menyambut dengan positif kehadiran Netflix. Sebab, hadirnya Netflix dapat memberikan nilai tambah dan pilihan bagi masyarakat untuk menikmati layanan video streaming.

Tak hanya itu, layanan ini juga secara tidak langsung dapat berpengaruh pada transformasi ke layanan 4G yang juga didukung pemerintah. Apalagi jaringan 4G disebut sangat cocok untuk streaming.

"Dengan dukungan jaringan yang stabil dan cepat, konsumen tentu akan lebih terbantu menikmati layanan streaming tanpa buffer," tambah Derrick.

Terlebih, lanjutnya, untuk pengguna paket internet 4G, Smartfren telah memiliki paket True Unlimited untuk akses internet tanpa batas yang didukung full speed 4G. 

Disinggung mengenai kemungkinan kerja sama, Derrick menuturkan bahwa pihaknya sangat terbuka, selama konten yang disediakan sesuai dengan norma dan bisa memberi nilai lebih bagi masyarakat.

"Untuk itu, kami mengimbau pemerintah agar dapat menyelesaikan hal ini. Sebab, kami juga masih menunggu aturan yang jelas dan tidak abu-abu," pungkas Derrick.

(Dam/Isk)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya