Liputan6.com, Jakarta - Demam Pokemon Go melanda dunia, termasuk Indonesia. Gim yang baru dirilis pekan lalu ini tercatat telah diunduh lebih dari 10 juta pengguna Android.
Sebenarnya Pokemon Go belum resmi dirilis di Indonesia, namun banyak gamer yang mengunduh aplikasi gim ini melalui APK (android application package) yang disebar di situs-situs teknologi dan gim.
"Gim ini memang belum resmi rilis di Indonesia, tapi memang sudah ramai sekali di sini," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara saat berbincang dengan Liputan6.com, Kamis (14/7/2016).
Advertisement
Baca Juga
Pokemon Go merupakan gim yang mengadaptasi monster dari seri animasi Pokemon. Lewat gim ini, pemain diajak menjadi seorang pelatih (trainer)Â Pokemon di dunia nyata.
Dalam gim ini, para pencari Pokemon harus bergerak untuk menemukan berbagai jenis Pokemon di setiap sudut. Alhasil, jika terlalu serius fokus mencari Pokemon, pengguna kehilangan konsentrasi hingga mengalami kecelakaan. Lantas apakah gim ini bisa dianggap berbahaya sehingga perlu diblokir?
"Berbahaya itu tergantung penggunanya. Kaya orang pakai handphone ketika menyetir kan bisa saja kecelakaan. Ini kalau lagi main Pokemon sambil jalan kan tidak fokus, terus nabrak, itu kan salah penggunanya," kata dia.
Rudi mengaku belum mendapat laporan mengenai gangguan atau bahaya dari permainan Pokemon Go. Namun, Kemenkominfo tetap akan melakukan pengawasan dan menelisik dampak dari gim Pokemon Go tersebut melalui bekerja sama dengan berbagai instansi.
"Kami tetap awasi. Yang dikhawatirkan yang di jalan kehilangan konsentrasi atau yang di kantor harusnya kerja malah ngurusin Pokemon," tutup Rudiantara.Â
(Ndw/Isk)