Liputan6.com, Jakarta - Siapa bilang helikopter tidak bisa digunakan masyarakat umum? Dalam waktu dekat, pengguna aplikasi Grab bisa berkesempatan menjajal transportasi udara yang satu ini.
Ya, penyedia layanan transportasi online asal Singapura itu baru saja mengumumkan layanan baru moda helikopter bernama GrabHeli.
Seperti disampaikan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, GrabHeli dirancang khusus untuk menawarkan layanan transportasi udara berkualitas, namun nanti akan tetap dengan harga terjangkau.
Advertisement
Ia menilai, GrabHeli bisa menjadi salah satu alternatif solusi untuk kemacetan Jakarta yang tak terkira.
“Kami sangat bersemangat memperkenalkan solusi terbaru kami di luar layanan transporasi darat. Ini bisa mengatasi permasalahan lokal untuk target pelanggan khusus di masa mendatang,” kata Ridzki sebagaimana Tekno Liputan6.com kutip dari siaran pers Grab Indonesia.
Baca Juga
Hadirnya GrabHeli, juga menandakan perayaan ulang tahun ke-5 Grab. Maka dari itu, Grab ingin mempersembahkan rasa terima kasih pada para pengguna untuk bisa mendapatkan kesempatan eksklusif dengan menikmati pemandangan Ibukota di atas ketinggian.
Perlu dicatat, GrabHeli belum bisa direalisasikan secara komersil untuk sekarang. Grab Indonesia mengaku, saat ini pihaknya masih terus mengkaji penerapan bisnis moda transportasi udara ini. Mereka akan menghitung biaya investasi, rute perjalanan, tarif, juga teknis dan mekanisme pemesanannya.
Walau demikian, GrabHeli bisa dijajal sebagian pengguna Grab di Indonesia. Dari 5 Juni 2017, Grab telah mengirimkan notifikasi in-app untuk para pengguna terpilih dengan jumlah perjalanan paling banyak dalam setahun. Ada 30 pengguna terpilih yang berhak menerima perjalanan eksklusif bersama GrabHeli.
Selama tanggal 10-11 Juni 2017, akan ada 8 jadwal yang tersedia setiap harinya mulai pukul 14.15 hingga 17.45, untuk maksimal empat penumpang dalam setiap jadwal.
Setiap perjalanan akan dipatok waktu 15 menit, dan para pengguna terpilih wajib memberikan konfirmasi jadwal yang diinginkan selambat-lambatnya tiga hari sebelum tanggal keberangkatan.
(Jek/Isk)