Ngeri, Nilai Kasus Penipuan Online Capai Rp 2.419 Triliun

Kasus penipuan online yang berlangsung di seluruh dunia, jika ditotal, bisa mencapai Rp 2.419 triliun di sepanjang 2017.

oleh Jeko I. R. diperbarui 25 Jan 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2018, 13:30 WIB
Hacker
Ilustrasi peretasan sistem komputer. (Sumber Pixabay)

Liputan6.com, San Francisco - Perusahaan keamanan siber Norton mengungkap fakta yang mengejutkan. Fakta tersebut merupakan aksi peretasan sindikat hacker yang belum lama ini terjadi.

Norton menyebut, hacker ini berhasil menggondol uang sebesar Rp 2,4 triliun dari aksi menipu pengguna internet.

Dalam laporannya, di sepanjang 2017 para hacker berhasil membawa kabur 130 miliar pound sterling (Rp 2.419 triliun) dari pengguna internet.

Sayang tidak disebutkan pengguna internet ini berasal dari mana, apakah dari media sosial atau aplikasi pesan instan. Yang pasti, dengan uang sebanyak itu, pengguna internet yang dimaksud mungkin hampir dari semua platform.

Norton mengungkap, uang tersebut berasal dari penipuan 987 juta korban kejahatan siber di seluruh dunia. Bisa dibayangkan, setiap harinya pasti ada kasus penipuan yang terjadi dan melibatkan banyak korban.

Jika dirata-rata, setiap korban pasti bisa menghabiskan dua hari kerja mereka untuk mengatasi masalah saat mereka diretas.

Modus Operandi

Berapa Uang yang Dihasilkan Pasukan Hacker Korea Utara?
Berapa Uang yang Dihasilkan Pasukan Hacker Korea Utara? (foto: dailybeast)

Modus yang digencarkan para penjahat siber ini ada beberapa level. Untuk level paling rendah, biasanya mereka melakukan trik mengelabui korban dengan membagikan data pribadi mereka lewat email palsu. Uang yang didapat pada umumnya berjumlah sedikit.

Adapun untuk tahap yang lebih rumit, mereka melakukan trik untuk mencuri dana yang lebih besar, seperti penipuan dengan bantuan teknis, pembelian palsu, hingga ransomware.

Dihitung-hitung, penipuan ini bisa menguras uang dari setiap korban, dengan nilai 44 pound sterling (Rp 819 ribu), 111 pound sterling (Rp 2 juta), dan 166 pound sterling (Rp 3 juta).

Tidak Melakukan Perlindungan

Hacker
Hacker (dogtownmedia.com)

Maraknya aksi penipuan online ini terjadi akibat korban tidak sadar akan ancaman serangan siber. Norton menyebut, mereka tidak melakukan perlindungan yang cukup terhadap sistem perangkat mereka.

"Tak sedikit orang-orang membagikan password dari sejumlah akun mereka dengan pengguna internet lain. Mereka juga masih menggunakan password serupa ke beberapa akun di sejumlah platform," kata General Manager Norton untuk Eropa, Timur Tengah, dan Afrika, Nick Shaw.

Mirisnya, lebih dari 25 persen korban ini percaya kalau akun mereka aman-aman saja dari serangan siber.

"Masih banyak orang yang merasa mereka itu aman dari ancaman serangan siber. Sebetulnya, langkah melakukan perlindungan akun itu mudah dan tidak makan waktu. Cukup 1-3 menit saja dan mereka pasti akan aman dari ancaman hacker," pungkas Shaw.

(Jek/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya