Obama: Facebook, Google, dkk Bisa Disalahgunakan Orang Jahat

Pidato Obama di sebuah konferensi yang seharusnya dirahasiakan, malah bocor di Internet. Dalam pidatonya, Obama ingin meningkatkan kesadaran dalam dunia media sosial.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 01 Mar 2018, 16:00 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2018, 16:00 WIB
[Bintang] Pangeran Harry dan Barack Obama
Pangeran Harry dan Barack Obama. (CHRIS JACKSON / GETTY IMAGES NORTH AMERICA / AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pidato tertutup mantan Presiden Barack Obama yang menyindir media sosial (medsos), belum lama ini bocor di internet.

Obama berbicara di depan ratusan peserta pada sebuah konferensi di MIT, Massachussets, Amerika Serikat (AS). Pidato tersebut seharusnya tidak boleh direkam dan dirahasiakan oleh seluruh peserta yang hadir.

Sebelum diterima sebagai tamu, para peserta yang hadir tidak diperbolehkan untuk merekam, memotret, mencuit di Twitter, atau menulis laporan tentang acara tersebut. Demikian menurut laporan dari Reason, pada Kamis (1/3/2018).

Namun Reason berhasil mendapatkan rekaman kata-kata Obama. Dalam acara tersebut, suami dari Michelle Obama ini mengatakan Facebook dan Google adalah 'alat' yang juga bisa digunakan oleh orang-orang jahat, dalam hal ini bisa menyebarkan berita hoax.

"Media sosial hanyalah sebuah alat. ISIS dapat memakainya. Neo-Nazi juga bisa memakainya," kata Obama.

Meski demikian, Obama menolak melakukan penyensoran konten medsos seperti di Tiongkok.

"Itu bukanlah diri kita, dan itu bukan masyarakat tempat aku ingin hidup," tukasnya.

"Saya pikir platform besar (seperti) Google dan Facebook yang paling jelas, Twitter dan yang lainnya juga, adalah bagian dari ekosistem itu. Mereka harus membuka percakapan tentang model bisnis agar memahami bahwa mereka adalah alat publik serta perusahaan komersil," Obama menambahkan.

Meski memandang negatif, Obama tetap fair dengan mengupas sisi positif dari medsos. Salah satunya seperti pentingnya penyaluran budaya lewat medsos. Menurutnya, pada zaman sekarang budaya dapat dibentuk dengan cara yang sangat kuat lewat medsos.

"Mereka (platform medsos) bukan sekadar platform yang tidak terlihat, mereka bisa membentuk budaya kita dengan cara yang kuat," ujarnya.

 

Kelompok Hoax MCA Ditarget Aparat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal

Masih berkaitan dengan hoax, sebelumnya penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap sejumlah orang terkait kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian alias hate speech. Mereka diindikasikan tergabung dalam kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya terus mengejar dalang di balik penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini. Bahkan, Polri tengah memburu terduga pelaku hingga ke Korea Selatan.

"Tim sudah bergerak juga melakukan pengembangan. Ada satu tersangka yang sudah kita kejar, tidak di Indonesia. Benar (Korsel) salah satunya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Hanya saja, Iqbal enggan mengungkapkan lebih rinci berapa jumlah orang yang tengah diburu di luar negeri terkait kasus ini penyebaran hoax dan ujaran kebencian.

"Ini semua adalah upaya harkamtibmas agar keamanan dan ketertiban masyarakat di republik ini stabil apalagi menjelang tahun politik," ucap dia.

14 Tersangka Diciduk

Hacker
Ilustrasi Hacker (iStockPhoto)

Dalam dua hari ini, polisi telah menangkap enam orang tersangka penyebaran hoax dan hate speechjaringan MCA. Mereka ditangkap di lima kota berbeda, antara lain Jakarta, Pangkal Pinang, Bali, Sumedang, Palu, dan Yogyakarta pada Senin, 26 Februari 2018.

Tersangka berinisial ML (40) ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka berinisial RSD (35) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. Tersangka berinisial RS ditangkap di Jimbaran, Bali.

Tersangka berinisial YUS ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka berinisial RC ditangkap di Palu. Satu lagi tersangka yang ditangkap di Yogyakarta belum diungkap identitasnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menangkap delapan orang terkait kasus hoax dan hate speech. Hanya saja, saat itu polisi belum membeberkan mereka berasal dari jaringan MCA.

"Kemarin tanggal 26 tangkap 6 orang, sebelumnya kita juga udah tangkap 8 orang. Jadi (total) 14 oranglah. Anggota CMA ini kan ada ratusan ribu, tapi kita tangkap yang biangnya aja," ucap Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Irwan Anwar kepada wartawan.

(Tom/Jek)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya