Kasmu.id Ajak Investor Dorong Kemajuan UKM

Kasmu.id memfasilitasi kebutuhan pinjaman dengan cepat dan mudah diakses kapan saja hanya dengan bermodalkan koneksi internet.

oleh Iskandar diperbarui 17 Apr 2018, 21:30 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 21:30 WIB
Ketua Umum Kadin, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra; Direktur Utama BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian; dan Direktur Utama PT Kas Utama Digital, Kadek Darma Susila. Dok: Kasmu.id
Ketua Umum Kadin, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra; Direktur Utama BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian; dan Direktur Utama PT Kas Utama Digital, Kadek Darma Susila. Dok: Kasmu.id

Liputan6.com, Bali - PT. Kas Utama Digital (Kasmu) meluncurkan platform digital bernama Kasmu.id. Startup yang bergerak di financial technology (fintech) ini hadir untuk memberikan akses pendanaan yang mudah dan cepat bagi Usaha Kecil Mikro (UKM) dan Industri Kecil Menengah (UKM) lokal, khususnya di provinsi Bali.

Kasmu.id juga sekaligus memberi kesempatan bagi para pemilik dana (investor) dari seluruh Indonesia untuk turut aktif dalam memajukan UKM/IKM melalui pembiayaan bersama (crowdfunding).

Kasmu.id sendiri merupakan startup yang memberikan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi (peer to peer lending) pertama di Bali, dengan landasan hukum mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 77 /PPOJK .01 /22016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Kasmu.id memfasilitasi kebutuhan pinjaman dengan cepat dan mudah diakses kapan saja hanya dengan bermodalkan koneksi internet. Nominal pinjaman yang tersedia mulai Rp. 1 juta hingga Rp 25 juta.

Sementara itu investor mendapatkan kebebasan untuk berinvestasi dari nominal terkecil mulai Rp 100 ribu, sehingga generasi muda dapat mengikis pola hidup konsumtif sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong untuk kemajuan bersama.

Saat peluncuran platform ini juga ditandatangani pula nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT. Kas Utama Digital (Kasmu.id) yang diwakili Kadek Darma Susila selaku Direktur Utama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Bali yang diwakili Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra selaku Ketua Umum.

Adapun poin kerjasama yang disepakati adalah pembiayaan kredit bagi anggota Kadin, khususnya yang tergolong UKM/IKM, di mana Kadin berperan sebagai referral bagi Kasmu.id dengan skema insentif yang menguntungkan kedua belah pihak.

 

Kehadiran Fintech Bukan Ancaman

Ketua Umum Kadin, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra; Direktur Utama BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian; dan Direktur Utama PT Kas Utama Digital, Kadek Darma Susila. Dok: Kasmu.id
Ketua Umum Kadin, Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra; Direktur Utama BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia, Rio Christian; dan Direktur Utama PT Kas Utama Digital, Kadek Darma Susila. Dok: Kasmu.id

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. BPR Karya Artha Sejahtera Indonesia (BPR KAS) yang diwakili Direktur Utama, Rio Christian.

“Kasmu.id menyediakan platform digital sebagai media untuk memasarkan produk deposito BPR sekaligus berkomitmen untuk melakukan edukasi kepada debitur BPR dalam hal mengadopsi kemajuan teknologi digital untuk pengembangan usahanya," ujar Kadek Darma Susila dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/4/2018).

Di samping itu, Kadek melanjutkan, Kasmu.id juga akan memberikan referensi kepada BPR apabila terdapat pengajuan pinjaman dengan limit di atas Rp 25 juta sehingga Kasmu.id tetap dapat fokus dalam melayani UKM/IKM.

Dengan kerjasama tersebut Kasmu.id berkomitmen menjalin kemitraan dengan lembaga-lembaga yang selama ini telah lama eksis dalam mengembangkan UKM/IKM

"Kasmu.id ingin menghapus stigma bahwa kehadiran fintech bukanlah ancaman, namun dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan UKM/IKM saat ini dan di masa depan," tegas Kadek.

Untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kasmu.id para pengusaha UKM/IKM dan investor dapat melakukannya melalui website resmi Kasmu.id.

Di dalam website tersebut para pengusaha UKM/IKM akan mendaftarkan usahanya dan memberikan penjelasan terhadap investor mengenai gambaran usahanya dan tujuan dari penggunaan pinjaman yang akan diterima. Sementara para investor dengan bebas dapat memilih usaha mana yang akan diberikan suntikan dana.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya