Video 'India Is Doing It' yang Beredar di WhatsApp Bisa Retas Ponsel, Fakta atau Hoaks?

Di beberapa WhatsApp Group ramai pesan berantai berisi highlight video bertajuk "India is doing it" yang bisa meretas ponsel. Benarkah?

oleh Iskandar diperbarui 26 Okt 2020, 21:09 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2020, 16:50 WIB
Ilustrasi WhatsApp, Aplikasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp, Aplikasi WhatsApp. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Di beberapa WhatsApp Group ramai pesan berantai berisi highlight video bertajuk "India is doing it". Di dalam pesan tersebut berisi imbauan jangan membuka video itu karena berisiko peretasan.

"Kasih tahu yang lain ya jika menerima video di WA yang berjudul India is doing it, yang menunjukkan bagaimana grafik Covid-19 di India sudah mendatar, jangan dibuka, itu akan nge-hack hp kamu dalam 10 detik dan tak akan dapat dihentikan," demikian isi pesan tersebut.

Untuk meyakinkan isi pesan itu, si penyebar pesan menambahkan, "Kirim pesan ini ke keluarga dan teman. Info dari temen polisi."

Apakah pesan yang beredar di WhatsApp ini benar atau cuma hoaks?

Mengutip laman Full Fact, Senin (26/10/2020), tim cek fakta India BOOM menemukan bahwa pesan tersebut adalah hoaks.

Mereka bahkan menyebutkan pesan yang sangat mirip sempat beredar pada awal 2020, dengan menyebutkan nama Argentina.

Tim cek fakta lainnya yaitu Snopes, Africa Check, dan Chequeado (yang berbasis di Argentina) juga memeriksa pesan tentang negara tersebut, yang kata-katanya hampir identik dengan pesan yang lebih baru, dan ternyata pesan itu juga hoaks.

Mereka bahkan tidak menemukan bukti kalau video yang beredar di WhatsApp itu benar-benar ada dan juga tidak menemukan korban peretasan.

WhatsApp Bakal Tarik Biaya ke Pengguna

WhatsApp Business
WhatsApp Business menghadirkan tombol pembelian langsung dari chat (Foto: WhatsApp)

Masih berkaitan dengan WhatsApp, sebelumnya WhatsApp telah mengumumkan sejumlah fitur baru untuk para pengguna akun Bisnis. Salah satunya adalah perusahaan akan mengenakan biaya untuk sebagian layanan pada akun Bisnis.

"Hal ini akan membantu WhatsApp terus membangun bisnisnya untuk terus menyediakan dan memperluas layanan perpesanan teks maupun panggilan suara termasuk video," tulis perusahaan dalam keterangan resmi yang diterima.

Nantinya, pesan yang ditarik biaya merupakan pesan yang berhubungan dengan bisnis pengguna, semisal boarding pass atau struk pembelian. Merujuk pada situs resmi WhatsApp, pesan semacam ini masuk dalam kategori Message Template.

Biaya dibebankan akan berbeda, antara lain tergantung pada jumlah pesan yang dikirimkan dan negara pengguna. Hanya, memang WhatsApp belum mengungkap mekanisme detail soal penerapan biaya ini nantinya, termasuk kapan akan mulai berlaku.

Sebagai informasi, kehadiran fitur baru ini semacam ini memang dilakukan untuk mempermudah pengguna bertransaksi di platformnya. Terlebih, data terbaru perusahaan menyebut, tiap harinya lebih dari 175 juta orang mengirim pesan ke akun WhatsApp Business.

Riset perusahaan juga menunjukkan, pengguna lebih suka mengirim pesan ke akun bisnis daripada cara lain untuk mendapatkan bantuan. Bahkan, kemungkinan konsumen melakukan pembelian pun lebih besar setelah mendapatkan informasi yang diinginkan.

Untuk itu, WhatsApp dua tahun terakhir ini terus berupaya membantu pelaku bisnis terhubung dengan pelanggan. Perusahaan pun tadi malam menghadirkan fitur-fitur baru, apa saja?

Belanja Langsung dari Chat

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. Kredit: Webster2703 via Pixabay

WhatsApp memperluas pilihan pengguna untuk melihat produk yang tersedia dan melakukan pembelian secara langsung di chat.

"Kami ingin memberikan kemudahan kepada bisnis untuk mengintegrasikan fitur-fitur ini dengan sistem perbelanjaan dan solusi pelanggan yang sudah miliki saat ini," kata WhatsApp dalam keterangannya.

Kehadikan tombol beli yang bisa langsung diakses dari chat ini dinilai WhatsApp akan membantu makin pelaku bisnis kecil yang paling terdampak pandemi.

(Isk/Why)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya