Joe Biden Cabut Larangan TikTok dan WeChat di AS, Tapi...

Presiden AS Joe Biden mencabut larangan terhadap TikTok dan WeChat di AS yang dikeluarkan oleh Presiden Trump.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 11 Jun 2021, 14:16 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2021, 14:16 WIB
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok.
Ilustrasi TikTok, Aplikasi TikTok. Kredit: antonbe via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Presiden AS Joe Biden menandatangani perintah eksekutif yang mencabut larangan TikTok dan WeChat pada era Donald Trump.

Kendati demikian, sebagai pengganti perintah eksekutif Presiden Trump, Joe Biden akan mengarahkan Menteri Perdagangan AS untuk menyelidiki aplikasi-aplikasi yang diduga terkait dengan asing.

Aplikasi-aplikasi ini diinvestigasi ditengarai dapat menimbulkan risiko terhadap privasi data Amerika atau keamanan nasional AS.

Mengutip The Verge, Jumat (11/6/2021), perintah dari Presiden Joe Biden ini menggantikan serangkaian perintah eksekutif yang dilembagakan oleh Donald Trump tahun lalu.

Saat itu, perintah eksekutif Trump meminta aplikasi seperti TikTok, WeChat, dan Alipay diblokir dari toko aplikasi di AS. Selain itu, administrasi presiden Trump juga mengambil tindakan lebih lanjut untuk mencegah aplikasi-aplikasi Tiongkok itu beroperasi di AS.

Kendati demikian, perintah pemblokiran dan larangan operasional aplikasi-aplikasi tersebut dicegah oleh keputusan pengadilan. Kini, perintah eksekutif dari Presiden AS Joe Biden akan mencabut larangan terhadap TikTok dkk.

Untuk Pelajari Risiko terhadap Keamanan Nasional

TikTok
TikTok. Dok: money.com

Sebagai gantinya, perintah eksekutif Biden akan melembagakan kerangka kerja baru.

Hal ini dilakukan guna menentukan risiko keamanan nasional dari transaksi yang melibatkan aplikasi terhubung ke Tiongkok atau negara lain yang dianggap musuh atau mengumpulkan data sensitif dari pengguna di AS.

Sayangnya, pihak TikTok dan WeChat tidak memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan.

"Pemerintah berkomitmen mempromosikan internet yang terbuka, dapat dioperasikan, andal, dan aman untuk melindungi HAM secara online dan offline, serta untuk mendukung ekonomi digital global yang dinamis," kata seorang pejabat senior pemerintah dalam pernyataan.

Buat Rekomendasi

Joe Biden, calon presiden AS penantang Donald Trump pada pemilu November 2020 mendatang.
Joe Biden, calon presiden AS penantang Donald Trump pada pemilu November 2020 mendatang. (AP Photo/Matt Rourke)

Ia menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi di era keterbukaan adalah negara-negara tertentu, termasuk Tiongkok, tidak berbagi nilai yang sama.

"Tiongkok malah memanfaatkan teknologi digital dan data AS dengan cara menghadirkan risiko keamanan yang tidak dapat diterima," kata pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Pemerintah Biden, pada Rabu lalu, meminta Departemen Perdagangan dan agen federal AS lainnya bekerja sama membuat rekomendasi guna melindungi warga AS jadi subjek pengumpulan, penjualan, dan transfer data sensitif ke pihak asing.

Selanjutnya, Departemen Perdagangan AS juga diminta membuat rekomendasi berdasarkan hasil investigasnya.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya