Google Uji Coba Main Game Langsung dari Hasil Pencarian di Search

Google dilaporkan tengah menguji coba fitur baru yang memungkinkan pengguna memainkan game langsung dari pencarian di Search.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 15 Agu 2022, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 18:30 WIB
Google Stadia
Google Stadia resmi meluncur di pasaran pada November 2019. (Doc: The Verge)

Liputan6.com, Jakarta - Google dilaporkan tengah menguji coba cara baru untuk mengakses layanan cloud gaming. Berdasarkan laporan Bryant Chappel kreator The Nerf Report, akses ke layanan cloud gaming kini bisa dilakukan langsung dari hasil penelusuran.

Dikutip dari The Verge, Senin (15/8/2022), melalui unggahan di Twitter, Bryant menuliskan pengalamannya saat mencari game lewat Google Search dan menemukan ternyata ia bisa langsung meluncurkannya dari hasil penelusuran yang ditampilkan.

"Ketika mencari game sekarang bisa langsung diluncurkan dari hasil penelusuran menggunakan Google Stadia," tulisnya. Tidak hanya Google Stadia, fitur ini juga mendukung Xbox Cloud Gaming, Amazon Luna, hingga Nvidia GeForce Now.

Namun, cara ini diketahui hanya berlaku ketika pengguna sudah masuk ke akun layanan tersebut. Selain itu, ada kemungkinan tidak semua game mendukung fitur ini.

Saat mencoba kemampuan ini, Bryant mencari game Control yang ternyata langsung bisa diakses di Google Stadia. Lalu, ia sempat mencobanya untuk mengakses game Halo Infinte dari Xbox Cloud Gaming.

Meski fitur ini sudah terungkap, belum diketahui apakah Google akan meluncurkannya ke publik. Sebab, raksasa internet itu tidak memberikan komentar apa pun terkait kemudahan akses cloud gaming ini.

Lalu, kemampuan ini ternyata tidak selalu muncul. Menurut laporan, ada kalanya fitur ini muncul, tapi kemudian tidak diakses kembali, sehingga muncul dugaan ini masih sebatas uji A/B.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Google Didenda Rp 883 Miliar Terkait Pengumpulan Data Lokasi Pengguna

Google Plex
Suasana kantor pusat Google di Googleplex, Mountain View, Palo Alto, California. Liputan6.com/Jeko Iqbal Reza

Di sisi lain, Komisi Persaingan dan Konsumen di Australia (Australian Competition and Consumer Commission, ACCC) mengumumkan, Google telah didenda sebesar USD 60 juta atau sekitar Rp 883 miliar.

Hal ini terkait dengan kasus dimana, Google kedapatan telah mengumpulkan dan menggunakan data lokasi pengguna Android selama hampir dua tahun antara Januari 2017 dan Desember 2018.

Pengawas kompetisi Australia itu mengatakan, Google terus melacak beberapa ponsel Android penggunanya meskipun telah menonaktifkan "Riwayat Lokasi" di pengaturan perangkat.

Pelanggan disesatkan untuk berpikir pengaturan tersebut akan menonaktifkan pelacakan lokasi, sementara itu pengaturan akun lain aktif.

Adapun pengaturan tersebut adalah "Aktivitas Web & Aplikasi". Aktif secara default, dan pengaturan ini memungkinkan Google "mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data lokasi untuk diidentifikasi secara pribadi."

ACCC mengatakan berdasarkan data yang tersedia, diperkirakan lebih dari 1,3 juta akun Google milik warga Australia terpengaruh, sebagaimana dilansir BleepingComputer, Senin (15/8/2022)

"Google mampu menyimpan kumpulan data lokasi melalui pengaturan 'Aktivitas Web dan Aplikasi', dan menggunakan data itu untuk iklan tertarget," kata pimpinan ACCC, Gina Cass-Gottlieb.

Denda Lain untuk Google

Ilustrasi Mesin Pencari, Google Search
Ilustrasi Mesin Pencari, Google Search. Kredit: Photo Mix via Pixabay

Sebelumnya, pada bulan Januari, Komisi Nasional Informatika dan Kebebasan Prancis (CNIL) juga telah mendenda Google sebesar USD 170 juta.

Hal ini dilakukan karena, Google mempersulit pengunjung situs web untuk menolak cookie pelacakan dengan menyembunyikan opsi ini di balik beberapa klik, yang merupakan pelanggaran kebebasan persetujuan pengguna internet.

Kasus lainnya, Google juga didenda USD 11,3 juta untuk pengumpulan data, 220 juta euro karena layanannya merugikan pesaing.

Google didenda sebesar USD 1,7 miliar untuk praktik anti-persaingan dalam periklanan online, dan USD 2,72 miliar karena menyalahgunakan posisi pasar dominannya untuk mengubah hasil pencarian.

Google juga mengumumkan kehadiran sejumlah fitur baru usai integrasi yang dilakukan antara dua aplikasi besutannya, yakni Google Meet dan Google Duo. Seperti diketahui, pada Juni 2022, Google menyebut akan menggabungkan dua layanan tersebut dalam satu aplikasi Meet. 

Menurut perusahaan, keputusan untuk menggabungkan dua aplikasi ini diharapkan bisa memecahkan beberapa masalah komunikasi modern. Kini, seperti dikutip dari Engadget, Sabtu (13/8/2022), Google menggulirkan sejumlah fitur baru usai integrasi tersebut.

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Google Rilis Fitur Baru Usai Integrasi Meet dan Duo

Google
Google umumkan integrasi layanan Duo dan Meet menjadi satu. (Dok: Google)

Salah satu fitur baru yang diperkenalkan adalah Live Sharing ke dalam Google Meet. Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan pengguna berinteraksi dan berbagi konten ketika melakukan panggilan video.

Lewat fitur ini, pengguna dapat bersama-sama menonton video di YouTube, termasuk menyusun playlist yang di Spotify. Selain itu, pengguna juga dapat memainkan sejumlah game secara bersama-sama seperti Heads UP!, Uno!Mobile atau Kahoot!.

Kemampuan lain yang juga dihadirkan adalah mengubah latar belakang atau menerapkan efek visual sebelum bergabung dalam panggilan video. Selama panggilan, pengguna juga dapat memanfaatkan fitur chat untuk meningkatkan partisipasi.

Bersama dengan pengguliran fitur ini, pengguna yang memiliki aplikasi Google Duo juga akan mulai melihat perubahan ikon aplikasi tersebut menjadi Google Meet. Pembaruan ini akan dimulai dalam beberapa bulan ke depan di perangkat mobile dan tablet.

Sementara untuk pengguna yang memakai Google Meet, mereka tidak ada menemukan perubahan berarti. Namun, pengguna tetap disarankan untuk memperbarui aplikasi tersebut ke versi terkini untuk bisa memakai sejumlah fitur baru. 

(Dam/Ysl)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya