Menkominfo Batasi Transfer Pulsa Maksimal Rp 1 Juta Per Hari Demi Berantas Judi Online

Pemerintah batasi transfer pulsa jadi maksimal Rp1 juta per hari untuk cegah judi online. Langkah ini diambil setelah ditemukan transaksi mencurigakan hingga miliaran rupiah.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 01 Agu 2024, 18:18 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 18:18 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Menkominfo Budi Arie Setiadi ketika membahas tentang judi online bersama Ketua Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). (Liputan6.com/ Agustin Setyo Wardani)

 

Liputan6.com, Jakarta - Menkominfo Budi Arie Setiadi menyebut pihaknya akan mulai membatasi besaran nilai pulsa yang bisa ditransfer dari satu nomor HP ke nomor HP yang lain.

Adapun besaran pulsa yang bisa ditransfer oleh pemilik nomor HP dibatasi menjadi maksimal Rp 1 juta per hari. Menurut Budi Arie, hal ini dilakukan karena Satgas Judi Online menengarai judi online menggunakan pulsa.

"Pemerintah akan memberikan regulasi, transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari. Karena disinyalir judi online ini menggunakan pulsa. Masa iya, satu hari bisa ada Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar transfer pulsa, bisa gempor buat telepon itu," kata Budi Arie, ketika menemui Komunitas Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, di Kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024). 

Budi Arie juga mengungkapkan, secara lisan aturan tentang pembatasan jumlah pulsa yang ditransfer sudah disampaikan kepada operator seluler seperti Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, XL Axiata, dan Smartfren.

"Kebijakan ini sudah dillakukan sejak kemarin, jadi tujuannya agar pulsa jangan dijadikan komuditas untuk judi online," katanya.

Adapun tujuan dari pembatasan jumlah pulsa yang dapat ditransfer ini, menurut Budi Arie adalah untuk menghindari pulsa dipakai sebagai mata uang untuk judi online (judol). Pasalnya selama ini ada transaksi transfer pulsa yang jumlahnya tidak wajar, mulai dari Rp 100 juta sampai Rp 2 miliar.

Budi Arie juga menjelaskan mekanisme untuk membatasi transfer pulsa maksimal hanya Rp 1 juta per hari setelah pihak Kominfo berdiskusi dengan operator seluler.

"Kami sudah diskusi dengan operator seluler, nanti ada yang namanya whitelist, yang ada dalam daftar whitelist itu adalah agen atau dealer pulsa beneran, itu mereka nggak apa-apa untuk transfer Rp 100 juta atau Rp 200 juta, karena arahnya jelas, untuk perdagangan pulsa," kata Budi Arie.

Sementara, nomor tak masuk ke whitelist dan melakukan transfer dalam jumlah besar itu dilarang untuk mentransfer pulsa dalam jumlah lebih dari Rp 1 juta.

"Yang ada batasan adalah yang nomornya tidak ada dalam whitelist dan dipakai untuk transaksi pulsa yang diindikasikan untuk judi online," ia menuturkan.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi judi online per tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Rupanya belakangan diketahui kalau selain memakai rekening atau akun e-wallet, bandar judi online juga memakai pulsa sebagai metode transaksi judi online.

Budi Arie juga mengungkapkan Kominfo terus melakukan pemblokiran terhadap konten-konten judi online di internet.

Data Kominfo, sejak 17 Juli 2023 hingga 30 Juli 2024 Kominfo sudah menghapus atau take down 2.725.000 konten judi online di internet. Pemerintah juga menutup 513 e-wallet dan hampir 7.000 rekening perbankan yang ditengarai dipakai untuk transaksi judi online

Wapres Ma’ruf Amin Minta Polri Segera Ungkap Sosok T Pengendali Judi Online

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin di acara Anugerah Adinata Syariah 2024 di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk, Tangerang, Banten, Senin (20/05/2024). (Winda Nelfira/Liputan6.com).

Di sisi lain, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Bareskrim Polri segera mengungkap sosok inisial T yang diduga menjadi pengendali atau aktor bisnis judi online.

Sosok T ini menjadi polemik setelah diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

“Bareskrim seperti apa, siapa? T itu siapa? Betul atau tidak? Nah itu supaya nanti dibikin lebih terang saja. Karena ini sudah terbuka, semuanya sudah tahu sudah di-publish, sudah dilaporkan kepada Bareskrim tinggal Bareskrim menindak lanjut,” kata Ma’ruf Amin di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).

Ma’ruf juga mengakui, sosok T ini sempat dibahas dalam rapat kabinet oleh Kepala BP2MI Benny Ramadhani, namun tidak diungkap langsung.

"Memang diungkap dalam sidang kabinet. Itu, kan, ada pihak-pihak yang berinisial 'T'. Tentu sidang kabinet tidak menindaklanjuti sampai kepada (mengungkap T),” kata Ma'ruf

Menurut Ma’ruf, pengungkapan sosok T dibutuhkan agar tidak ada lagi prasangka dan dugaan di masyarakat terkait orang yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis judi online tersebut. Apalagi, nama inisial T ini menurutnya sangat banyak.

Siapa Sosok Mister T di Balik Judi Online?

“Kita harapkan nanti tidak lagi akan polemik T itu siapa, T ini, T itu. Kan bisa salah-salah itu kan,” kata Wapres.

Sebelumnya, Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengejutkan publik dan pemerintah. Dia mengungkap, bisnis judi online di Tanah Air ternyata dikendalikan oleh orang Indonesia berinisial T.

Menurut dia, sosok Mister T memiliki pengaruh cukup besar, bahkan tidak pernah sekalipun tersentuh hukum di republik ini.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online di Kamboja," ujar Benny saat pidato pada acara Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 26 Juli 2024 lalu.

"Dan siapa aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebutnya, inisialnya T aja, paling depan. (Inisial) yang kedua saya enggak perlu sebut," ujarnya. 

Infografis Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Menguak Sosok Mister T Pengendali Judi Online di Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya