Admin situs Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah (PTK Dikmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di http://ptkdikmen.kemdiknas.go.id akhirnya menutup direktori data guru.
Pantauan tim Liputan6.com, hari ini Selasa (25/6/2013), pada bagian Aplikasi PTK Dikmen di situs tersebut, direktori 'data guru dan pengawas' kini sudah ditutup dan tidak bisa diakses lagi. Saat diklik, pengguna akan diarahkan ke halaman Home situs ptkdikmen.kemdiknas.go.id.
Sebelumnya, semua orang tanpa terkecuali dapat melihat data-data yang diinputkan guru yang notabene bersifat pribadi dan rahasia. Seluruh data diumbar dan dapat dilihat tanpa harus login menggunakan username dan password, mulai dari identitas KTP, kependidikan, data sertifikasi, bahkan gaji dan data akun bank.
'Kelalaian' admin memajang seluruh data tersebut tentu saja berbahaya. Jika data disalahgunakan, guru bisa saja menjadi korban penipuan.
Data dari Whois menyebutkan situs Kemdiknas.go.id terdaftar pada tanggal 22 April 2010. Domain ini didaftarkan ke Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) oleh Nana Suryana.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua PANDI Sigit Widodo memastikan data yang ditampilkan dari hasil pencarian domain Whois tersebut valid. Situs PTK Dikmen Kemdiknas diakui Sigit merupakan website asli yang didaftarkan pemerintah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini memiliki dua nama domain resmi yaitu: Kemdiknas.go.id dan Kemdikbud.go.id. Namun sekarang Kemdiknas sudah berubah nama menjadi Kemdikbud. (dew/*)
Pantauan tim Liputan6.com, hari ini Selasa (25/6/2013), pada bagian Aplikasi PTK Dikmen di situs tersebut, direktori 'data guru dan pengawas' kini sudah ditutup dan tidak bisa diakses lagi. Saat diklik, pengguna akan diarahkan ke halaman Home situs ptkdikmen.kemdiknas.go.id.
Sebelumnya, semua orang tanpa terkecuali dapat melihat data-data yang diinputkan guru yang notabene bersifat pribadi dan rahasia. Seluruh data diumbar dan dapat dilihat tanpa harus login menggunakan username dan password, mulai dari identitas KTP, kependidikan, data sertifikasi, bahkan gaji dan data akun bank.
'Kelalaian' admin memajang seluruh data tersebut tentu saja berbahaya. Jika data disalahgunakan, guru bisa saja menjadi korban penipuan.
Data dari Whois menyebutkan situs Kemdiknas.go.id terdaftar pada tanggal 22 April 2010. Domain ini didaftarkan ke Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) oleh Nana Suryana.
Saat dikonfirmasi melalui telepon, Ketua PANDI Sigit Widodo memastikan data yang ditampilkan dari hasil pencarian domain Whois tersebut valid. Situs PTK Dikmen Kemdiknas diakui Sigit merupakan website asli yang didaftarkan pemerintah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat ini memiliki dua nama domain resmi yaitu: Kemdiknas.go.id dan Kemdikbud.go.id. Namun sekarang Kemdiknas sudah berubah nama menjadi Kemdikbud. (dew/*)