Surati Kominfo Masalah Merger, XL Siap Kembalikan 1 Blok 3G

XL Axiata telah melayangkan surat ke Kominfo. XL disebutkan akan mengembalikan salah satu blok 3G miliknya di frekuensi 2,1 Ghz.

oleh Denny Mahardy diperbarui 10 Jul 2013, 12:46 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2013, 12:46 WIB
kominfo-130710b.jpg
Minat PT. XL Axiata Tbk untuk membeli PT. Axis Telekom terlihat semakin besar. Perusahaan yang menjadi bagian dari Axiata Group ini dikabarkan telah melayangkan surat ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi (Kominfo).

Dalam surat itu, XL disebutkan akan mengembalikan salah satu blok 3G miliknya di frekuensi 2,1 Ghz. Blok yang akan dikembalikan kepada pemerintah itu berkapasitas 5 MB.

"XL sudah kirim surat ke Kominfo, dia mau balikin satu blok 5 MB di 2,1 Ghz. Tapi nomor blok yang mau dikembalikannya masih belum tahu," papar Nonot Hartono, Anggota Badan Regulator Telekomunikasi (BRTI) kepada Liputan6.com di Jakarta.

Ia juga menyebutkan jika memang akan terjadi merger antara Axis dan XL, proses berikutnya adalah menunggu surat jawaban prinsip dukungan merger dari menteri. Setelah itu, akan ada rapat tim teknis untuk melakukan perhitungan penggabungan frekuensi dari dua perusahaan.

Perusahaan itu juga harus melapor kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengetahui apakah ada monopoli dari hasil merger mereka. "Kalau merger harusnya gak ada monopoli, kecuali yang merger Indosat dan Telkomsel," selorohnya.

Nonot mengaku dirinya berharap proses merger kedua perusahaan penyedia layanan komunikasi itu bisa rampung tahun ini. Ia mendukung harapan Kominfo untuk membuat operator selular hanya 4 perusahaan, 3 yang berjalan di teknologi GSM dan 1 di teknologi CDMA.

"Lebih sedikit kami harapkan bisa lebih efektif karena spektrum itu terbatas kan, kalau terlalu banyak pemain maka jadinya spektrumnya dibagi ke banyak pihak, akibatnya industri yang kurang sehat," kata Nonot lagi.

Saat ini, XL tercatat memiliki 49,1 juta pelanggan sedangkan Axis memiliki 17 juta pelanggan. Bila proses merger terjadi maka salah satu perusahaaannya harus hilang atau memakai identitas baru.

"Namanya merger kan salah satu hilang. Bisa juga jadi pakai identitas baru, pastinya jadi tinggal satu perusahaan," tutur Nonot lagi. (den/dew)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya