Karamah: Pola Makan Sehat Ala Nabi Muhammad

Food combining adalah mengatur pola makan sehat yang dilengkapi dengan sayur dan buah.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jun 2015, 13:33 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2015, 13:33 WIB
(Lip6 Siang) Karamah-Makanan
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Banyak cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan tubuh yang sehat dan bugar. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan food combining atau pengaturan pola makan. Erikar Lebang adalah salah satu praktisi food combining. Suami dari artis Nina Tamam ini telah menjalani pola makan sehat selama 16 tahun.

"Dan yang paling utama dari food combining adalah karena kita makan sesuai kebutuhan tubuh. Kita makan sesuai kapasitas kerja tubuh, yang menentukan itu tubuhnya sendiri. Dengan kata lain, kita bisa makan kenyang dan sehat. Itu yang membuat pelaku food combining, jika melakukan food combining dengan benar, biasanya menjadikan food combining sebagai komitmen seumur hidup," ucap Erikar Lebang.

Namun tahukah Anda? Pola sejenis food combining sebenarnya sudah diterapkan oleh Nabi Muhammad SAW sejak 14 abad silam. Rasulullah SAW membiasakan diri untuk mengawali hari dengan makan sesuatu yang ringan.

Pada pagi hari, Rasulullah SAW sarapan dengan segelas air dingin dicampur dengan madu. Seperti diketahui, madu berfungsi membersihkan lambung, mengaktifkan usus, dan mencegah sembelit.

Memasuki waktu dhuha atau menjelang siang, Rasulullah SAW mengonsumsi 7 butir kurma. Barulah pada siang hari ketika sistem pencernaan bekerja dengan baik, Rasulullah SAW memakan makanan padat seperti roti.

Menjelang sore, Rasulullah SAW mengonsumsi minyak zaitun, cuka, dan roti. Sedangkan menu makan malam Rasulullah SAW adalah buah-buahan dan sayuran yang berfungsi menguatkan daya tahan tubuh.

Ingin mencoba food combining seperti Rasulullah SAW? Simak ulasan lengkap food combining ala Rasulullah SAW dalam Karamah (Kamus Ramadan Membawa Hikmah) yang ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (25/6/2015). (Vra/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya