Liputan6.com, Jayapura - Kecelakaan pesawat Trigana Air PK-YRN nomor penerbangan IL-267 dengan rute Jayapura-Oksibil pada Minggu 16 Agustus 2015 menguak fakta lain.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (19/8/2015), ada 12 nama dalam manifest atau daftar nama penumpang Trigana Air yang berbeda dengan penumpang yang ada di dalam pesawat. Diduga para penumpang itu mendapat tiket dari calo.
Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan maskapai terhadap calon penumpang. Padahal seluruh bandara di Indonesia khususnya di Papua sudah diperintahkan untuk memperketat pemeriksaan penumpang saat naik pesawat.
Advertisement
Atas pelanggaran tersebut, Kementerian Perhubungan akan memberi sanksi tidak memberi izin rute baru pada Trigana Air. "Kita akan periksa Trigana, baik pemeriksaan pesawat maupun pemeriksaan proses bisnisnya, penjualan," ucap Menhub Ignasius Jonan.
Dalam kecelakaan pesawat Trigana Air ini, 54 orang yang berada di dalam pesawat yang merupakan 49 penumpang dan 5 awak pesawat tewas. (Vra/Sss)