Segmen 2: KPU DKI Kembalikan Komputer hingga Dokumen Kasus Munir

KPU DKI kembalikan sejumlah komputer sebagai wujud independensi. Sementara, Jaksa Agung Prasetyo tugaskan Jamintel guna cari dokumen Munir.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Okt 2016, 06:21 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2016, 06:21 WIB
20161021- KPU DKI Jakarta Umumkan Tanggal Penetapan Nomor Urut Pasangan Cagub dan Cawagub DKI-Jakarta-Johan Tallo
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno (kedua kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPUD, Jakarta, Jumat (21/10). Keterangan pers tersebut terkait penetapan pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2016. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - KPU Provinsi DKI Jakarta akhirnya memutuskan mengembalikan 25 unit komputer meja dan 21 laptop atau komputer jinjing yang dipinjamkan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah menuai kontroversi. KPU Jakarta menyatakan pengembalian ini adalah wujud independensi KPU sebagai penyelenggara Pilkada DKI 2017 mendatang.

Sementara itu, untuk dokumen kasus pembunuhan Munir yang diduga hilang di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku telah menugaskan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen atau Jamintel untuk mencari dokumen tersebut termasuk akan meminta keterangan SBY. Istri Munir, Suciwati juga mempertanyakan tanggung jawab negara pada warganya.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya