Segmen 2: KPK Periksa Wali Kota Cimahi hingga Rapat Rekapitulasi

Wali Kota Ciamis diperiksa sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 500 juta. Sementara itu, rapat rekapitulasi DPT DKI berakhir buntu.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Des 2016, 07:11 WIB
Diterbitkan 09 Des 2016, 07:11 WIB
Atty Suharti
Wali Kota Ciamis diperiksa sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 500 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Cimahi Atty Suharti usai menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis malam kemarin. Atty diperiksa sebagai tersangka kasus suap sebesar Rp 500 juta untuk proyek Pasar Atas Baru Cimahi.

Sementara itu, rapat rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) yang digelar KPUD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, mulai Kamis malam hingga Jumat dini hari, berakhir buntu. Hal tersebut karena masih ada 12 ribu nama pemilih yang tak sesuai.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya