Segmen 3: Sidang ke-7 Kasus Ahok hingga Jual Beli Jabatan PNS

Sidang ke-7 kasus Ahok menghadirkan lima saksi. Sementara itu, praktik jual beli jabatan PNS mencapai Rp 40 triliun per tahun.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jan 2017, 07:07 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2017, 07:07 WIB
20170124-Sidang Ketujuh Ahok-Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (24/1). (Liputan6.com/Pool/Tino Oktaviano)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ketujuh kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menghadirkan lima saksi. Mereka adalah tiga saksi pelapor dan dua saksi fakta yang hadir saat Ahok menyampaikan pidato di Kepulauan Seribu.

Sementara itu, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memperkirakan transaksi jual beli jabatan yang kerap terjadi mencapai Rp 36 triliun hingga Rp 40 triliun per tahun. Kerugian negara akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp 120 triliun lebih.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya