Diduga karena Menolak Cinta Rekan Kerja, Wanita di Bandar Lampung Disiram BBM dan Dibakar

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

oleh Ardi Munthe Diperbarui 05 Feb 2025, 23:16 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 23:13 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandar Lampung - Seorang wanita di Kota Bandar Lampung mengalami luka bakar serius setelah disiram bahan bakar minyak (BBM) dan dibakar oleh seorang pria. Korban, berinisial TW (38), warga Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, mengalami luka bakar hingga 40 persen akibat insiden tersebut.

Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung. Kerabat korban yang juga penasihat hukumnya, Ari Syandi, mengungkapkan bahwa TW saat ini masih dalam masa pemulihan dan belum dapat beraktivitas.

"Kemarin kami sudah visum, sekarang korban menjalani rawat jalan di rumah. Namun, kondisinya masih belum stabil karena luka bakar yang cukup parah," kata Ari, Rabu (5/2/2025).

Ari menjelaskan, peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di bawah Flyover Way Halim, Bandar Lampung. Saat itu, TW baru pulang dari tempat kerjanya di sebuah kafe dan merasa dibuntuti oleh seorang pria.

Korban kemudian berhenti untuk memastikan siapa pria tersebut. Ternyata, pelaku adalah AP, seorang pria yang dikenalnya di tempat kerja.

"Korban bertanya kepada pelaku ada apa, lalu pelaku justru berkata, 'Oh, hebat lu ya.' Setelah itu, korban langsung disiram BBM dan dibakar dengan korek api," terangnya.

Ari menduga bahwa aksi nekat AP sudah direncanakan karena pelaku membawa BBM saat kejadian. Ia juga menduga motif penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh rasa cemburu dan sakit hati, karena AP menyukai korban yang telah bersuami.

"Sepertinya pelaku sakit hati karena cintanya bertepuk sebelah tangan," jelas dia.

Sebelum kejadian, TW dan AP sempat terlibat cekcok di tempat kerja. Sementara itu, suami korban, Jaka, berharap pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

"Saya tidak kenal dengan pelaku. Saat kejadian, saya sedang beristirahat di rumah. Saya berharap pelaku segera ditindak," ujar Jaka.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini.

"Kasusnya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya singkat.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.

 

Promosi 1

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya