Segmen 2: Pemanggilan Rizieq Shihab hingga Banjir Mojokerto

Polda Jawa Barat melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab. Sementara itu, banjir Mojokerto diakibatkan luapan Sungai Lamong.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Feb 2017, 18:59 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2017, 18:59 WIB
Rizieq Shihab
Rizieq Shihab

Liputan6.com, Bandung - Penyidik Polda Jawa Barat melayangkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab. Dia akan diperiksa sebagai tersangka penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik Bung Karno pada 7 Februari 2017.

Sementara itu, banjir setinggi 1,5 meter merendam puluhan rumah di tiga desa di Kecamatan Dawar Blandong, Mojokerto, Jawa Timur. Banjir ini diakibatkan luapan Sungai Lamong.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya