Kejati Pastikan Sidang Buni Yani Digelar di PN Bandung

Kejati Jawa Barat masih melakukan penyempurnaan surat dakwaan atas kasus pelaku pengunggah video pertama.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Mei 2017, 07:42 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2017, 07:42 WIB
20161213-Buni-Yani-HA1
Buni Yani sebelum menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12). Sebelumnya pada Senin 5 Desember 2016, Buni Yani dan pengacaranya melayangkan permohonan praperadilan. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Bandung - Sidang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang iInformasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, dengan tersangka Buni Yani rencananya akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Klas I A Kota Bandung, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (10/5/2017), hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Setia Untung Arimulyadi, setelah menggelar rapat terkait kasus Buni Yani di kantor Kejati Jawa Barat, Selasa petang, 9 Mei 2017.

Saat ini Kejati Jawa Barat masih melakukan penyempurnaan surat dakwaan atas kasus pelaku pengunggah video pertama, kasus penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, saat berkunjung ke Pulau Seribu, pada September tahun lalu.

Kejati Jawa Barat memastikan persidangan Buni Yani akan digelar di kota bandung jawa barat, berdasarkan usulan dari jaksa dan Mahkamah Agung.

Saksikan selengkapnya tayangan video Kejati pastikan sidang Buni Yani di Pengadilan Negeri Bandung.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya