Angie Disebut Ratu Koruptor, Sang Ayah Membela

Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap artis sekaligus politisi Angelina Sondakh, masih menimbulkan perdebatan. Selain dinilai ringan, Angie juga disebut sebagai Ratu Koruptor. Apa tanggapan keluarga?

oleh Muchtadin diperbarui 16 Jan 2013, 12:12 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2013, 12:12 WIB
Vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta yang dijatuhkan terhadap artis sekaligus politisi Angelina Sondakh, masih menimbulkan perdebatan. Selain dinilai ringan, Angie juga disebut sebagai Ratu Koruptor. Apa tanggapan keluarga?

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya