Kurang Kulik Data Pribadi, Alasan Pajak RI Masih Rendah

Penyebab masih rendahnya penerimaan pajak di Indonesia karena kurang menyisir pajak orang pribadi.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Mar 2014, 16:06 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2014, 16:06 WIB
Rekening Bank
(Foto: Rekeningbank.blogspot)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah terus berupaya menggenjot penerimaan negara dari pajak, salah satunya dengan mengulik akses data rekening nasabah bank.

Hal ini menjawab tantangan Lembaga pemeringkat Internasional, Fitch Ratings yang mempertimbangkan realisasi penerimaan pajak di Indonesia untuk bisa meningkatkan rating dari saat ini BBB- (Triple B Minus).

Ditemui di kantornya, Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, penyebab masih rendahnya penerimaan pajak di Indonesia karena kurang menyisir pajak orang pribadi.

"Salah satu yang kurang di pajak kita adalah pajak orang pribadi. Pajak orang pribadi itu dari mana tahunya?. Ya dari mengidentifikasi pajak yang dibayar benar atau tidak? Kan sistemnya self assesment sistemnya," ucap dia, Jumat (14/3/2014).

Sementara di luar self assesment, tambah Bambang, aparat pajak membutuhkan data untuk memastikan bahwa pajak sudah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk aparat pajak melihat apakah pajak yang dibayarkan itu benar atau tidak, salah satunya ya akses terhadap akun bank," tutur dia.

Walaupun tak bisa memastikan penerimaan pajak dari akses rekening bank, namun dia mengaku perlu kesepakatan dari seluruh pihak terkait bahwa pajak sangat penting bagi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

"Tidak mungkin mendadak begitu saja bisa capai 50%, tapi ada tahapannya. Yang penting adalah kesepakatan dulu bahwa pajak itu penting. Kalau pajak dianggap tidak penting, ya sudah selesai. APBN juga tidak penting," tegas Bambang.

Untuk itu, dia menyebut, pemerintah meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya memberi lampu hijau pembukaan data akun bank tersebut. "Itu permintaan kita," pungkasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya