Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa tiba-tiba geram dengan tudingan penolakan sanksi untuk pengguna mobil murah yang mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat.
Dia membela diri, pihaknya tak menerima usulan sanksi apapun saat kebijakan mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) lahir tahun lalu.
"Menolak apa? Belum lihat barangnya kok sudah menolak. Mengajukan (sanksi) juga belum," kata dia dengan wajah kesal di kantornya, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Hatta menegaskan sanksi terkait produsen maupun pengguna kendaraan LCGC tak perlu mendapat persetujuan dari Menko. "Nggak perlu minta ke Menko, karena Menko hanya bersifat koordinatif bukan eksekutor," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku telah mendapat penolakan atas usulan sanksi bagi pengguna mobil murah yang menyedot BBM subsidi.
"Iya, tapi di aturannya kalau dikenakan sanksi, kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) tidak setuju. Makanya kami sedang carikan solusi aturan lain. Pokoknya tidak diperkenankan menggunakan BBM subsidi," tutur dia tadi malam.
Dari data Kemenperin, sanksi berupa pencabutan fasilitas fiskal dapat diberikan kepada produsen yang tidak menepati persyaratan dalam Surat Keputusan Menperin.
Sedangkan sanksi di operasional pengisian BBM di SPBM sebaiknya dikoordinasikan dengan institusi terkait karena melibatkan banyak otoritas. Alasannya, karena mobil yang sudah beredar merupakan hak milik pembeli dengan segala konsekuensi serta kepemilikan dan operasional SPBM.
Untuk itu, pemerintah sedang berencana memberikan sanksi bagi konsumen yang masih menggunakan BBM subsidi pada mobil murah.
"Sekarang lagi dipikirkan sanksinya apa. Ada beberapa usulan yang sedang dibicarakan tapi belum bisa ngomong karena akan disampaikan secara resmi oleh Kemenkeu," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan, Kemenkeu, Kemenperin dan Kemenko akan membuat workshop yang membahas secara teknis mengenai sanksi bagi pengguna kendaraan LCGC tersebut.
"Kita sedang cari cara kalau dia gunakan di luar ketentuannya misalnya nggak menggunakan pertamaks, selain mesinnya bisa rusak juga kena sanksi," papar Hidayat.
Hatta Gerah Dituding Tolak Sanksi Mobil Murah Sedot BBM Subsidi
Menko Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa geram dengan tudingan penolakan sanksi bagi pengguna mobil murah yang menyedot BBM bersubsidi.
Diperbarui 02 Apr 2014, 14:55 WIBDiterbitkan 02 Apr 2014, 14:55 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cuaca Indonesia Hari Ini Minggu 23 Maret 2025: Hujan Diperkirakan Guyur Mayoritas Kota Besar
Siapa Saja Orang yang Berhak Terima Zakat Fitrah? Ini Daftar 8 Golongannya
Ribuan Umat Hindu Banyuwangi Gelar Pawai Budaya Sambut Nyepi 1947
Taiwan Geser Singapura dari Peringkat Negara Paling Bahagia di Asia 2025, Indonesia Posisi Berapa?
Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Akhir Pekan Minggu 23 Maret 2025
Cara Mengucapkan Selamat Idul Fitri dalam 7 Bahasa
23 Maret 1896: Kelahiran Perumus Teks Proklamasi Achmad Soebardjo
Survei Ipsos: Warga Malaysia Lebih Bahagia Dibanding Jepang dan Korea Selatan, Ini Alasannya
THR Karyawan Kontrak: Cara Hitung dan Contoh Lengkap
Manchester United Tantang Raksasa Jerman untuk Dapatkan Bintang RB Leipzig
Ifan Seventeen Bongkar Masalah di Tubuh PFN: Utang Puluhan Miliar Numpuk Hingga THR Belum Dibayar
6 Potret Quality Time Ussy dan Sheva, Putri Bungsu Kian Cantik di Usia 8 Tahun