Akuisisi BTN, Bank Mandiri Perlu Restu DPR dan Presiden

Komisi XI DPR RI menilai rencana pelepasan saham BTN yang kemudian akan diambilalih Bank Mandiri harus melalui tahapan yang tak gampang.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 16 Apr 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2014, 16:53 WIB
Bank Mandiri
(foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Komisi XI DPR RI menilai rencana pelepasan saham Bank Tabungan Negara (BTN) yang kemudian akan diambilalih Bank Mandiri harus melalui tahapan yang tidak gampang.

Wakil ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz mengungkapkan setidaknya, kalaupun BTN akan diambilalih Bank Mandiri, harus mendapatkan persetujuan dari DPR dan Presiden.

"Harus ada persetujuan (DPR), mekanismenya bisa saja setelah menggelar RUPSLB lalu dilaporkan ke DPR, bisa juga Kementerian BUMN langsung ke Komite Privatisasi," kata Harry saat dihubungi, Rabu (16/4/2014).

Komite privatisasi merupakan komite yang mewakili keputusan Kabinet yang ada di Indonesia, dalam menentukan segala rencana bisnis perusahaan-perusahaan milik pemerintah.

"Pertanyaan saya apakah apakah pemerintah satu suara?, kalau belum ke komite privatisasi, kalau tidak setuju berarti berhenti di situ, tidak bisa dilanjutkan pengambilalihan itu, jadi kalau saya kira, tetap etisnya meminta persetujuan Presiden," jelas Harry.

Hingga saat ini DPR RI terutama Komisi VI dan Komisi XI belum mendapatkan rencana bisnis Kementerian BUMN terkait masa depan perusahaan perbankan milik pemerintah.

Harry berharap jika nanti keputusan mengenai rencana pengambil alihan BTN oleh Bank Mandiri tersebut sudah pasti, diharapkan Kementerian BUMN untuk memberitahukannya ke DPR RI untuk mendapat persetujuan.

"Komisi XI itu tentang keuangan negara, karena saham kementrian BUMN itu bagian dari keuangan negara, harusnya ada apersetujuan DPR," tutur dia.

Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah memutuskan pelepasan saham BTN yang tertuang dalam surat Kementerian BUMN tertanggal 11 April nomor SR-161/MBU/04/2014 ditujukan kepada Direktur Utama.

Isinya menambahkan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan yang akan digelar Mei 2014 persetujuan prinsip atas perubahan pemegang saham perseroan.

Direktur Utama BTN, Maryono saat mengunjungi Kantor Kementerian BUMN siang ini mengatakan sudah menerima surat Kementerian BUMN tersebut. "Sudah saya terima," tegasnya.

Pada kesempatan yang lain, sumber Liputan6.com mengatakan bahwa rencananya saham BTN akan diambilalih oleh Bank Mandiri.

"Akan diambil BMRI,  kan BMRI juga punya kredit rumah, jadi masih inline," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya