Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan akan melelang barang gratifikasi yang dilaporkan oleh penyelenggaran negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tavianto Noegroho, Direktur Hukum dan Humas DJKN menjelaskan terdapat 34 barang akan dilelang. Pelelangan akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang di Jakarta V di Pendopo Kanwil DJKN DKI Jakarta , Jalan Prapatan Nomor 10 jakarta.
"Lelang tersebut akan dilakukan pada hari Rabu (14/5/2014), dimulai pukul 10.00 WIB," jelasnya seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (12/5/2014).
Advertisement
Peserta lelang dipersilakan untuk melihat barang-barang yang akan dilelang pada hari ini (13/4/2014)Â di Gedung Syarifuddin Prawiranegara II, Jalan Lapangan Banteng Timur, Jakarta.
Jenis barang yang dilelang cukup banyak dengan kisaran harga pasaran yang beragam seperti liontin emas, telepon seluler, ipad mini, stik golf dan jam tangan.
Selain itu, ada juga powerbank dan juga voucher belanja Carrefour senilai Rp 100 ribu dengan tanggal kadaluarsa 19 Juli 2014. Diperkirakan nilai total barang yang dilelang tersebut mencapai lebih dari Rp 30 juta. (Gdn/Ahm)