Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pungutan telah mereka kumpulkan dari seluruh perusahaan jasa keuangan sampai saat ini mencapai Rp 379,9 miliar. Masih ada beberapa perusahaan yang belum membayar pungutan.
Deputi Komisioner Manajemen Strategi II A OJK, Harti Haryani menjelaskan, pungutan tersebut berasal dari beberapa lembaga yang melakukan aktivitas jasa keuangan seperti bank, lembaga pasar modal, asuransi dan lembaga pembiayaan.
Rinciannya, dari industri perbankan 99 persen sudah membayar pungutan dengan total nilai Rp 202,90 miliar. Iuran tersebut berasal dari 1.927 bank.Â
"Itu ada bank umum, bank konvensional, bank syariah. Bank umum dan bank syariah sudah 100 persen, bank asing 100 persen. Total Rp 202,90 miliar," kata Harti, dalam konfrensi pers di Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/6/2014).
Harti menambahkan, untuk Lembaga keuangan pasar modal, perusahaan yang sudah membayar mencapai 84 persen dengan total pungutan sebesar Rp 133,8 miliar.
Sedangkan lembaga Keuangan non bank seperti asuransi jiwa, asuransi umum dan lembaga keuangan lainnya yang telah membayar tercatat 85,26 persen dengan total pungutan Rp 43,1 miliar.
Hartati mengungkapkan, penyebab belum seluruhnya perusahaan membayar pungutan karena sosialisasi yang terlambat. "Mereka kesulitan terkait dengan sistem penerimaan, Mereka sebenarnya bisa tanya ke kami," tuturnya.
Menurut Hartati, perusahaan yang telat membayar pungutan akan dikenakan denda 20 persen dari pungutan yang telah ditetapkan. Namun OJK bisa memberikan keringanan kepada perusahaan yang mengajukan keberatan. (Pew/Gdn)
Belum Semua Bayar, Pungutan OJK Sudah Capai Rp 379,9 Miliar
Perusahaan yang telat membayar pungutan akan dikenakan denda 20 persen dari pungutan yang telah ditetapkan.
diperbarui 23 Jun 2014, 19:08 WIBDiterbitkan 23 Jun 2014, 19:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Taylor Swift Habiskan Black Friday di Tengah Lautan Merah saat Sang Pacar Menghadapi Raiders
Range Rover Evoque Anyar Mengaspal di Indonesia, Harga Nyaris Rp 2 Miliar
Diplomasi Monyet Emas Hidung Pesek Asal China untuk Prancis
Gelar Reuni Akbar, Persaudaraan Alumni 212 Undang Prabowo
Tak Banyak yang Tahu, Ini 6 Manfaat Melamun untuk Kesehatan Mental
Ingin Jadi Pusat Kripto Dunia, Hong Kong Kaji Keringanan Pajak
Wanita Ini Kira Patung Restoran sebagai Kuil Buddha, Terlihat Sedang Berdoa
Lebih dari Sekadar Nama, Inilah 3 Marga Langka di Tiongkok
BBM Pertamax Dikeluhkan Bermasalah, Ini Hasil Pemeriksaan ITB dan Lemigas
Top 3 Tekno: Debut Oppo Find X8 Series di Bali hingga Modus Penipuan Tiket Pesawat Murah di Medsos
Jadwal Liga Inggris 2024/2025 30 November-1 Desember: West Ham vs Arsenal
Daftar Pemenang Blue Dragon Film Awards 2024, 12.12: The Day dan Exhuma Panen Piala