Liputan6.com, Jakarta - Transaksi menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) yang marak terjadi di Indonesia kini tengah menjadi sorotan pemerintah dan regulator. Pasalnya salah satu pemicu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lantaran peningkatan kebutuhan valas.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menegaskan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang harus dilaksanakan, di mana seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah, bukan dolar AS. Namun di payung hukum tersebut, katanya, juga mengatur soal transaksi yang diperbolehkan menggunakan valas.
"Jadi UU mata uang itu harus dilaksanakan. Yang sekarang ada di Indonesia begitu banyak transaksi antar perusahaan-perusahaan dalam negeri yang bertransaksi dalam valasi baik lokasi atau pembayarannya. Ini harus ditertibkan karena UU mengatakan wajib pakai rupiah, kecuali yang diatur dalam UU di mana ada yang boleh (pakai valas) dan harus dengan kontrak yang jelas," jelasnya di Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Agus mengakui, transaksi menggunakan dolar AS juga banyak dilakukan lembaga pemerintah termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dia mendesak agar perusahaan pelat merah itu dapat memberikan contoh kepada perusahaan lain untuk menjalankan transaksi pakai rupiah.
"BUMN harusnya yang paling awal memberikan contoh, makanya kemarin ada rakor yang menegaskan agar transaksi jasa kepelabuhanan harus bayar pakai rupiah dan diberi waktu tiga bulan untuk transisi. Kalau dibayarkan dalam rupiah artinya penawaran harga dan pembayaran harus dalam rupiah membayar juga rupiah," terangnya.
Agus mengatakan, pihaknya dan pemerintah tengah gencar kembali mensosialisasikan UU tersebut kepada pelaku ekonomi, pembeli dan penjual serta pemerintah daerah (pemda).
"Pemda diminta supaya menjalankan UU dan cepat dilakukan transisi. Kalau melanggar, ada sanksi dan bisa dipidana. Karena begitu banyak transaksi di dalam negeri yang pakai valas sehingga menyebabkan permintaan valas tidak sebanding dengan suplai. Akhirnya rupiah melemah," tukas dia. (Fik/Ndw)
Transaksi Tak Pakai Rupiah di RI, Jeruji Besi Menanti
Salah satu pemicu anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lantaran peningkatan kebutuhan valas.
diperbarui 02 Jul 2014, 22:06 WIBDiterbitkan 02 Jul 2014, 22:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption untuk Suami Simple yang Menyentuh Hati
Dana BOS Hilang Misterius, Gaji Honorer SDN 56 Kota Gorontalo Tertunda
30 Saksi Sudah Diperiksa, Kasus Korupsi PIP Universitas Bandung Masih Pemberkasan
9 Anggota Polres Jakarta Barat Dipecat, Buntut Kasus Perzinahan hingga Narkoba
Aktivitas Transportasi Udara Saat Nataru 2024/2025 Meningkat, Bandara Kualanamu Layani 468.967 Penumpang
Krisis Blangko, Disdukcapil Kabupaten Bandung Tawarkan IKD jadi Pengganti Sementara KTP-el
Istri Suka Ngomel Auto Tobat Berjemaah, Ustadz Das’ad Latif Ungkap Beratnya jadi Suami
Cemas Pemain Diaspora Habis, Erick Thohir Dorong Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
VIDEO: Pria Amuk Kades Diduga Gadai Sertifikat Tanah ke Bank di Situbondo
350 Caption Selfie Singkat untuk Foto Instagram Keren
Apa itu Flowchart: Pengertian, Jenis dan Cara Membuatnya
Copot Shin Tae-yong Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ketua Umum PSSI Erick Thohir: Kalau Saya Sekarang Disuruh Mundur, Saya Mundur!