Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) akan membayarkan rapelan gaji pokok pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan anggaran senilai Rp 1,2 triliun, masing-masing PNS bakal menerima rapelan selama enam bulan dengan besaran sesuai kenaikan pokok pensiun.
Direktur Keuangan Taspen, Tri Lestari mengungkapkan, pembayaran akan dilakukan untuk 2,36 juta orang pensiunan PNS.
"Anggaran yang ada sebesar Rp 1,2 triliun untuk 2,36 juta PNS yang sudah pensiun. Dan akan dibayarkan 10 Juli ini," ucap dia kepada Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Kamis (10/7/2014).
Setiap pensiunan PNS, lanjut dia, akan menerima uang rapelan sesuai gaji pokoknya ditambah dengan kenaikan sebesar 4 persen.
"Satu orang akan memperoleh Rp 1,4 juta sampai Rp 4,5 juta per orang sesuai pensiun pokok bulanan dan jabatan," sambung Tri.
Namun tentunya jumlah itu akan dikalikan dengan periode rapelan selama enam bulan dari Januari-Juni 2014.
Perhitungan pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 1,32 juta akan naik menjadi Rp 1,40 juta. Sedangkan golongan tertinggi (IV/e) juga akan mengalami kenaikan 4 persen. (Fik/Nrm)
Taspen Bayar Rapelan Gaji Pensiun PNS Hari Ini
pembayaran akan dilakukan untuk 2,36 juta orang pensiunan PNS.
diperbarui 10 Jul 2014, 10:08 WIBDiterbitkan 10 Jul 2014, 10:08 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau