Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik menilai salah satu kebijakan pemerintah mengendalikan konsumsi subsidi BBM dengan memangkas pasokan solar bersubsidi bagi lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) sebesar 20 persen membuat nelayan Indonesia semakin tidak kompetitif.
"Kebijakan yang tidak memberikan jaminan akses solar subsidi bagi nelayan kecil maka akan memberikan ancaman cukup serius bagi perekonomian Indonesia, khususnya setelah diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," ujanya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (9/8/2014).
Dia menjelaskan, pada saat pasar tunggal ASEAN berlangsung, hasil laut dan perikanan menjadi salah satu komoditas yang bebas diperdagangkan antar negara di kawasan Asia Tenggara ini. "Pada MEA nanti, salah satu hasil produk yang diliberalisasi itu adalah komoditas perikanan," lanjutnya.
Dengan tidak kompetitifnya nelayan lokal, maka besarnya kebutuhan masyarakat akan ikan tidak dapat diimbangi oleh hasil produksi ikan dalam negeri.
"Maka ini juga akan berimplikasi pada pemenuhan kebutuhan pangan domestik kita. Karena konsumsi pangan kita dari sektor perikanan paling tidak sebesar 35 kilogram (kg) per kapita per tahun. Artinya, seluruh masyarakat Indonesia telah menjadikan komoditas perikanan sebagai kebutuhan pangan utama," kata dia.
Riza menyatakan, dengan demikian Indonesia akan dibanjiri hasil perikanan luar negeri sebagai jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan ikan yang terus bertambah.
"Kalau kita tidak hati-hati dan gagal berproduksi di dalam negeri, maka Indonesia akan dibanjiri oleh ikan-ikan asing. Laut kita juga akan dibanjiri kapal asing. Kalau kegiatan perikanan terganggu karena adanya beban biaya produksi yang tinggi akibat solar ini, maka akan terganggu tata produksi, tata niaga dan tata konsumsi ikan. Dan pada ujungnya juga akan menciptakan pengangguran baru," tandasnya. (Dny/Ndw)
Pemangkasan Alokasi Solar Gerus Daya Saing Nelayan Lokal
Hasil laut dan perikanan menjadi salah satu komoditas yang bebas diperdagangkan antar negara ASEAN.
diperbarui 09 Agu 2014, 17:07 WIBDiterbitkan 09 Agu 2014, 17:07 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Ini Respons Menteri-Menteri Prabowo
6 Fakta Warisan dan Hak Asuh Anak Barbie Hsu, Tinggalkan Aset Rp 458 Miliar
Mengejutkan, Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas I Cirebon Sudah Lansia Hingga Gangguan Jiwa
Profil Darwin Zahedy Saleh, Menteri ESDM era SBY yang Meninggal Dunia di RS Siloam
Kenapa Tidak Ada Rukuk dan Sujud dalam Sholat Jenazah?
Ditendang Manchester United, Marcus Rashford Dengar Angin Surga dari Bos Timnas Inggris
Bansos PKH 2025 Kapan Cair? Berikut Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Mengeceknya
Bahlil Tegur Ketua Komisi XII DPR Karena Tidak Bela Kebijakan Soal Gas Elpiji 3 Kg
10 Desain Pagar Tembok Rumah, Gaya Minimalis yang Modern dan Unik
Protes ke Partai Berkuasa, Anggota Parlemen Australia Ganti Nama Jadi Aussie Trump
Cara Menghitung Zakat Pertanian yang Wajib Diketahui, Lengkap Contohnya
Apa itu Landscape: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya