SBY: Uang NKRI Sebagai Simbol Kedaulatan Negara

Pemberlakukan uang NKRI akan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 69 pada 17 Agustus 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 15 Agu 2014, 15:44 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2014, 15:44 WIB
Uang NKRI
(Foto: Ilyas Istianur P/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan, peluncuran uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai simbol kedaulatan negara yang harus dihormati.

Dalam pidato kenegaraan Nota Keuangan RAPBN 2015, di gedung MPR/DPR, Jumat (15/8/2014), SBY menyebutkan, pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mengumumkan rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan pecahan Rp 100.000 tahun emisi 2014 mulai diberlakukan, dikeluarkan dan diedarkan di seluruh Indonesia.

Peluncuran uang NKRI akan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 69 pada 17 Agustus 2014. Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

"Hal ini untuk menegaskan bahwa rupiah sebagai mata uang negara kesatuan republik Indonesia merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia," ujar SBY.

Berbeda dengan cetakan uang rupiah sebelumnya, cetakan baru uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp 100 ribu yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2014 dibubuhi dua tanda tangan dari pihak bank sentral yaitu Gubernur Bank Indonesia (BI) serta dari pihak pemerintah yaitu Menteri Keuangan.

Ekonom Senior Standar Chartered Bank Fauzi Ichsan mengatakan adanya dua tanda tangan ini menunjukan bahwa cetakan uang baru tersebut menjadi tanggung jawab BI dan pemerintah. (Fik/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya