Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, pentingnya pengalihan hunian dari rumah tapak ke rumah susun di Tanah Air khususnya di kota-kota besar. Jika tidak begitu, Dzan khawatir, banyak lahan produktif yang tidak dapat lagi berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
"Sayang sekali, Tuhan sudah memberikan tanah subur seperti di Indonesia, tapi habis ditanami rumah," ujar Dzan dalam acara pembukaan BTN Property Expo 2014 di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Dia khawatir, ke depan, pembangunan rumah tapak terus menggerus lahan-lahan produktif untuk tanaman pangan. Dia pun meminta pemerintah membiasakan masyarakat di Indonesia tinggal di rumah susun dibandingkan hunian tapak.
"Kalau rakyat Indonesia tidak biasa tinggal di rumah susun, tanah nanti habis untuk manusia. Sementara tanah untuk kehidupan kita di bidang pangan hilang akhirnya," terang dia.
Dzan menjelaskan, habisnya lahan produktif di Tanah Air dapat berdampak pada peningkatan impor pangan. Hal ini yang sangat disayangkan terjadi di Tanah Air.
"Kalau lahannya habis, kita harus impor beras, kacang ijo kedelai, sayur. Kalau itu semua diimpor dan Indonesia tergantung pada impor, alangkah menyesalnya kita sebagai negara agraris yg tak bisa menghasilkan pangan," sesal dia. (Sis/Nrm)
Menpera Tak Mau Tanah Subur RI Habis Ditanami Rumah
"Sayang sekali, Tuhan sudah memberikan tanah subur seperti di Indonesia, tapi habis ditanami rumah,"
diperbarui 16 Agu 2014, 16:12 WIBDiterbitkan 16 Agu 2014, 16:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Fungsi Tabung Reaksi: Peran Penting dalam Eksperimen Laboratorium
Tips Mengerjakan TOEFL: Panduan Lengkap Meraih Skor Tinggi
Seru-seruan di Chillax Sudirman, Bisa Kulineran Sambil Cuci Mata Barang-barang Seru
China Eksekusi Mati 2 Pembunuh Massal
Rumah Sakit Dijadikan Bahan Hoaks, Simak Daftarnya
Donald Trump Terbuka Jika Miliarder Elon Musk hingga Larry Ellison Beli TikTok
BEI Rombak Saham di Indeks LQ45, Intip Daftar Terbarunya
Spesies Hewan Ini Bisa 'Sengaja' Bakar Hutan, Manfaatkan Api Jadi Alat Berburu
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta pada Kamis 23 Januari 2025: Panduan Lengkap dan Tips Berkendara
Fakta Menarik di Balik Keindahan Desa Sembalun Rinjani
Influencer Sembarangan Approved Brand Kosmetik, BPOM: Bisa Dipenjara
Cara Print Bolak Balik: Panduan Lengkap untuk Menghemat Kertas